Kemenkop dan Kemenimipas Perkuat Pengembangan Koperasi Warga Binaan Lapas
Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sepakat memperkuat kerja sama dalam pengembangan koperasi warga binaan lapas untuk pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial, memberikan bekal usaha yang memad
Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan koperasi bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan. Pertemuan antara Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kantor Kementerian Koperasi Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2026, menjadi landasan kolaborasi strategis ini.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan komunitas warga binaan agar memiliki badan usaha koperasi yang dapat menjadi bekal berharga ketika mereka kembali ke masyarakat. Kesepakatan ini diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial secara efektif.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kemenkop siap mendukung penuh program ini, termasuk melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Harapannya, koperasi dapat menjadi pilihan utama bagi warga binaan, baik selama menjalani masa hukuman maupun setelah bebas.
Komitmen Kemenkop dalam Pemberdayaan Ekonomi Warga Binaan
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pengembangan koperasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Menteri Ferry Juliantono menyatakan bahwa Kemenkop, bersama LPDB, siap memberikan dukungan penuh dalam pemberdayaan komunitas warga binaan.
Dukungan ini mencakup upaya agar warga binaan dapat mendirikan badan usaha koperasi yang mandiri dan berkelanjutan. Koperasi diharapkan menjadi instrumen penting bagi mereka untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman berwirausaha, membekali mereka saat kembali ke masyarakat.
Pertemuan antara kedua menteri juga menghasilkan kesepakatan penting untuk menindaklanjuti kolaborasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkop dan Kemenimipas. Selain itu, kedua pihak akan mengembangkan program percontohan (piloting) dengan inovasi model bisnis yang relevan.
Potensi Besar Koperasi dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyoroti potensi besar koperasi bagi warga binaan lapas. Dengan jumlah warga binaan yang mencapai sekitar 270.000 hingga 280.000 orang, koperasi dapat menjadi sarana efektif untuk pembinaan ekonomi.
Agus menjelaskan bahwa dengan bimbingan dari Kemenkop, pihaknya berencana membangun koperasi yang komprehensif. Koperasi ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga bimbingan usaha dan akses pinjaman, memastikan warga binaan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
Kemenimipas berharap koperasi mampu menjadi wadah pembinaan ekonomi yang holistik, menyediakan keterampilan, sertifikasi keahlian, dan bekal usaha yang memadai. Dengan demikian, warga binaan akan lebih siap menghadapi tantangan di masyarakat setelah bebas dan menyongsong masa depan yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews