Demi Efisiensi dan Hemat Energi, Pemerintah Kurangi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%
Selain membatasi kendaraan dinas, pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di seluruh negeri.
Pemerintah telah mengambil langkah untuk memangkas penggunaan kendaraan dinas dan perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja nasional. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi mobilitas serta menghemat energi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons konkret terhadap dinamika global dan bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," kata Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa (31/3/2026).
Pembatasan ini mencakup pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga 50%, dengan pengecualian untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. Selain itu, pemerintah juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih ke transportasi publik guna menekan konsumsi energi.
Perjalanan dinas juga dipangkas secara signifikan, dengan pengurangan sebesar 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran dan meningkatkan efektivitas kerja. Kebijakan efisiensi mobilitas ini sejalan dengan penerapan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi ASN satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat, yang turut berkontribusi dalam menekan mobilitas harian.
Pemerintah juga mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara dengan memprioritaskan dan melakukan refocusing belanja kementerian dan lembaga. "Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial, ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera," ujar Airlangga.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran. Potensi efisiensi dari langkah prioritasasi dan refocusing anggaran tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.
Hemat Anggaran Hingga Rp 48 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan meluncurkan program biosolar dengan campuran 50% minyak kelapa sawit atau B50 pada Juli 2026. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 48 triliun. Program B50 ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemandirian energi nasional dan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
"Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai berlaku 1 Juli 2026," kata Airlangga dalam konferensi pers daring pada Selasa (31/3/2026) malam.
Airlangga juga menegaskan bahwa PT Pertamina (Persero) telah siap untuk melakukan pencampuran atau blending dengan formula B50. Dia meyakini bahwa metode ini dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam setahun.
"Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter dan ini dalam satu tahun," ungkapnya. Selain itu, penghematan anggaran juga menjadi target dari program B50 ini, di mana Airlangga menghitung bahwa negara bisa menghemat Rp 48 triliun jika program ini diterapkan hingga akhir 2026, atau selama 6 bulan.
"Tentu ini dalam 6 bulan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun," ungkapnya.
Kondisi Geopolitik Ada Hikmahnya
Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan keuntungan dari penerapan B50.
"Saya juga menyampaikan bahwa dengan implementasi B50, maka insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita," ungkapnya. Proses pengolahan B50 ini akan memanfaatkan fasilitas kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) milik PT Pertamina (Persero) yang terletak di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Jadi ini menjadi kabar baik begitu RDMP (Refinery Development Master Plan) di Kalimantan Timur sudah kita operasikan," tambah Bahlil.
Setop Impor Solar
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program biodiesel dari sawit. Program ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia mandiri dan tidak lagi bergantung pada impor solar dari luar negeri.
"Kita menyetop impor solar digantikan oleh biofuel sawit B50. Itu 5,3 juta ton. Itu tahun ini kita tidak impor. Dan itu selesai," katanya di Kementerian Pertanian, Senin (30/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa program tersebut semakin penting mengingat situasi geopolitik yang semakin memanas. Berbagai wacana mengenai krisis energi menjadi perhatian agar Indonesia tidak terpapar dampaknya.
"Ini ada hikmah. Kondisi geopolitik yang memanas itu ada hikmahnya bagi Indonesia," ujarnya.