BI Siapkan Rupiah Digital, 'Stablecoin' Resmi Indonesia yang Bukan Aset Kripto
Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan Rupiah Digital, mata uang digital resmi yang berfungsi sebagai 'stablecoin' nasional. Simak lebih lanjut progres dan tujuannya!
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan rencana pengembangan Rupiah Digital, sebuah mata uang digital bank sentral (CBDC) yang akan berfungsi sebagai “stablecoin” resmi Indonesia. Pengumuman penting ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta. Inisiatif ini menandai langkah strategis BI dalam menghadapi era ekonomi digital yang terus berkembang pesat.
Rupiah Digital dirancang sebagai bentuk uang rupiah dalam format digital yang sah, serupa dengan uang fisik atau elektronik yang beredar saat ini. Meskipun memiliki karakter stabil layaknya stablecoin, BI menegaskan bahwa Rupiah Digital bukanlah aset kripto, melainkan mata uang yang diterbitkan dan dikendalikan penuh oleh otoritas moneter. Proyek ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan rupiah di tengah perkembangan teknologi keuangan global.
Pengembangan Rupiah Digital ini merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, di bawah payung “Proyek Garuda”. Saat ini, BI telah menyelesaikan tahap pertama dan bersiap memasuki tahap kedua eksperimentasi. Fokus utama pada tahap ini adalah replikasi fungsi pasar wholesale serta pendalaman pasar keuangan nasional.
Apa Itu Rupiah Digital dan Perbedaannya dengan Aset Kripto?
Rupiah Digital adalah bentuk uang rupiah yang dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia dalam format digital, dikenal juga sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC). Mata uang ini dirancang untuk memiliki nilai stabil, mirip dengan stablecoin, namun berada di bawah kendali penuh otoritas moneter nasional. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi alat pembayaran digital yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berbeda dengan aset kripto yang bersifat terdesentralisasi dan seringkali volatil, Rupiah Digital merupakan CBDC yang diterbitkan resmi oleh BI. Ini berarti penerbitan dan pengelolaannya sepenuhnya diatur oleh bank sentral, menjamin stabilitas dan keamanannya. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, “Kita akan kembangkan bagaimana Rupiah Digital dikeluarkan oleh BI. Insya Allah, dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan.”
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta turut menjelaskan bahwa pengembangan Rupiah Digital sedang memasuki tahap kedua eksperimentasi. “Ini yang lagi tren, digital rupiah, stablecoin. Ini kita sedang masuk tahap kedua (eksperimentasi). Kalau pertama, kita masuk ke retail. Saat ini kita masuk ke sekuritasnya,” kata Filianingsih. Inisiatif ini menjadi salah satu dari lima prioritas utama dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Proyek Garuda dan Tahapan Pengembangan Rupiah Digital
Inisiatif eksplorasi desain CBDC Indonesia, yang kini dikenal sebagai Rupiah Digital, dipayungi oleh proyek besar bertajuk “Proyek Garuda”. Proyek ini memiliki misi penting untuk menjaga kedaulatan rupiah sesuai amanat Undang-Undang Mata Uang dan Undang-Undang P2SK. Selain itu, Proyek Garuda juga bertujuan memperkuat posisi Indonesia di kancah global serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital secara nasional.
Bank Indonesia telah merancang implementasi pengembangan Rupiah Digital melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama, yang disebut tahap immediate, berfokus pada pengujian wholesale Rupiah Digital (w-Rupiah Digital). Dokumen BSPI 2030 menyebut bahwa tahap ini telah rampung pada tahun 2024, menunjukkan komitmen BI dalam mempercepat proyek ini.
Selanjutnya, BI akan memasuki tahap kedua atau intermediate, di mana cakupan eksperimentasi diperluas dengan use case yang mendukung aktivitas pasar keuangan. Fokus utama pada tahap ini adalah pengembangan securities ledger, seperti yang diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Pada tahap akhir atau end state, BI berencana menguji konsep integrasi menyeluruh antara w-Rupiah Digital dan retail Rupiah Digital (r-Rupiah Digital).
Rupiah Digital ditargetkan berfungsi sebagai instrumen inti dalam pelaksanaan mandat kebijakan moneter di era digital. Selain itu, diharapkan menjadi sarana perluasan inklusi keuangan dan inovasi, sekaligus mendorong efisiensi sistem keuangan secara menyeluruh di Indonesia.
Sumber: AntaraNews