BEI: Transaksi SPPA Tembus Rp1.382 Triliun Sepanjang 2025
Peningkatan aktivitas tersebut juga mencerminkan semakin dalamnya likuiditas pasar keuangan domestik, khususnya pada instrumen fixed income.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) sepanjang 2025 mencapai Rp1.382,1 triliun. Capaian ini melonjak 461,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang mengatakan, lonjakan ini menjadi indikasi kuat meningkatnya kepercayaan pelaku pasar terhadap SPPA sebagai platform utama dalam transaksi surat utang dan pasar uang. Peningkatan aktivitas tersebut juga mencerminkan semakin dalamnya likuiditas pasar keuangan domestik, khususnya pada instrumen fixed income.
Salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan transaksi adalah implementasi transaksi Repurchase Agreement (REPO) di SPPA sejak 10 Maret. Sejak diluncurkan, transaksi REPO mencatatkan nilai hingga Rp751,6 triliun.
"Peningkatan jumlah transaksi ini disebabkan oleh telah terimplementasinya transaksi Repurchase Agreement atau REPO pada tanggal 10 Maret 204 di SPPA dengan total nilai transaksi mencapai Rp751,6 triliun," ujarnya.
Selain itu, transaksi outright atau jual-beli putus juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 196,2 persen secara tahunan menjadi Rp630,5 triliun. Dari sisi pangsa pasar inter-dealer, transaksi outright berkontribusi sebesar 23 persen, sementara REPO mencapai 28 persen.
Menurut Kristian, capaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak yang menjadikan SPPA sebagai platform pilihan untuk transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta REPO dengan underlying Surat Utang Negara (SUN). Keberadaan SPPA dinilai mampu menjawab kebutuhan industri akan sistem transaksi yang terstandarisasi, aman, transparan, dan efisien.
Perkuat Ekosistem
Kristian mengatakan, BEI terus mengembangkan SPPA sebagai bagian dari lini bisnis penyelenggara pasar alternatif yang mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan. Platform ini berfungsi sebagai sarana perdagangan resmi di pasar sekunder untuk instrumen surat utang.
Saat ini, SPPA telah digunakan oleh 39 pengguna jasa, dengan 14 di antaranya aktif dalam transaksi REPO. Para pengguna terdiri dari bank umum, bank pembangunan daerah, hingga perusahaan sekuritas. SPPA juga menawarkan berbagai mekanisme transaksi, mulai dari order book hingga bilateral over-the-counter (OTC) trading.
"Saat ini SPPA telah mengakomodasi perdagangan surat utang oleh 39 pengguna jasa dan 14 pengguna jasa diantaranya merupakan pengguna jasa REPO, pengguna jasa SPPA terdiri dari Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah, dan Sekuritas baik dengan mekanisme order book sampai dengan mekanisme bilateral OTC trading dan menjadikan SPPA sebagai platform dengan mekanisme matching yang paling lengkap khususnya untuk instrumen OTC," ujarnya.
Tren Pertumbuhan Transaksi dari Tahun ke Tahun
Secara historis, nilai transaksi SPPA memperlihatkan tren yang cenderung meningkat meski sempat mengalami fluktuasi. Pada 2021, total transaksi tercatat sebesar Rp149,2 triliun, kemudian mengalami penurunan pada 2022 menjadi Rp125,1 triliun.
Memasuki 2023, kinerja mulai pulih dengan nilai transaksi sebesar Rp139,3 triliun. Tren positif tersebut berlanjut pada 2024 dengan lonjakan cukup signifikan ke level Rp246,0 triliun.
Namun, titik balik terbesar terjadi pada 2025. Nilai transaksi melonjak drastis hingga mencapai Rp1.382,1 triliun, mencerminkan peningkatan berkali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.