Barito Utara Sampaikan Rancangan APBD 2026, Fokus Dukung Visi Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan rancangan APBD Barito Utara 2026 kepada DPRD, siap menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, secara resmi menyampaikan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyampaian ini bertujuan untuk mendukung visi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rancangan APBD ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal yang efektif dalam mendukung pencapaian target pembangunan di Barito Utara. Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar rangkaian angka, melainkan cerminan komitmen pemerintah untuk kemajuan daerah.
Proses penyampaian rancangan APBD 2026 ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, di Muara Teweh pada Kamis (21/11). Langkah ini merupakan amanat dari berbagai regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Prioritas Pembangunan dalam APBD Barito Utara 2026
Bupati Shalahuddin menjelaskan bahwa rancangan APBD Barito Utara 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Penyusunan ini juga telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah, memastikan keselarasan program.
Lima prioritas pembangunan utama untuk tahun 2026 telah ditetapkan untuk memandu alokasi anggaran. Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat lokal.
Selain itu, pengelolaan sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup juga menjadi fokus penting, diikuti dengan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Prioritas ini disusun dengan memperhatikan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Pemerintah daerah sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD dalam pembahasan rancangan APBD Barito Utara 2026 ini. Hal ini penting agar dokumen tersebut dapat disahkan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi kelancaran program pembangunan.
Struktur Anggaran APBD Barito Utara 2026
Struktur rancangan APBD Barito Utara 2026 menunjukkan proyeksi pendapatan daerah yang signifikan. Total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3,13 triliun, yang terdiri dari beberapa komponen pendapatan utama.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp154,15 miliar, menunjukkan potensi ekonomi lokal yang terus dioptimalkan. Selain itu, transfer dari pemerintah pusat diperkirakan sebesar Rp2,97 triliun, dan transfer antar daerah sebesar Rp10,22 miliar, yang menjadi penopang utama keuangan daerah.
Sementara itu, total belanja daerah dalam rancangan APBD Barito Utara 2026 diperkirakan mencapai Rp3,25 triliun. Belanja ini dialokasikan untuk berbagai pos, termasuk belanja operasi sebesar Rp1,46 triliun, belanja modal sebesar Rp3,8 triliun, dan belanja tidak terduga sebesar Rp5,74 miliar. Belanja transfer juga direncanakan sebesar Rp400,97 miliar.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, daerah ini diperkirakan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp117,7 miliar, atau sekitar 3,75 persen dari total belanja daerah. Meskipun demikian, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp0 (nol rupiah), menunjukkan pengelolaan fiskal yang hati-hati.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Kesejahteraan
Bupati Shalahuddin menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyambut baik penyampaian rancangan APBD 2026 ini dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kami ingin RAPBD 2026 bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi instrumen nyata yang membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Barito Utara,” ujar Mery Rukaini.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi kunci dalam mewujudkan visi pembangunan Barito Utara yang lebih maju dan sejahtera.
Sumber: AntaraNews