Analisis: Mengapa Indonesia Berambisi Naik Kelas Jadi Negara Maju Lewat OECD?
OECD dibentuk untuk mengelola bantuan Amerika dan Kanada di bawah Marshall Plan.
Indonesia tengah membidik status sebagai anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam waktu tiga tahun ke depan. Status ini dianggap sebagai simbol naik kelas menuju predikat negara maju, sekaligus upaya memperkuat posisi ekonomi Indonesia dalam tatanan global.
Pemerintah, melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa proses aksesi akan dipercepat.
“Maksimal tiga tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD,” ujarnya dalam peringatan Hari Kewirausahaan, Jakarta (10/6).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8% per tahun. Salah satu indikator penting yang menjadi fokus dalam upaya ini adalah rasio kewirausahaan nasional, baik dalam skala mikro, kecil, maupun menengah.
Kewirausahaan sebagai Indikator Kunci OECD
Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman optimis rasio kewirausahaan akan mencapai di angka 3,20 persen dari yang ditargetkan sebesar 3,10 persen di tahun 2025.
"Jadi tadi saya sedikit review bahwa rasio kewirausahaan kita ini kurang lebih sekarang di 3,1 dan target kita memang kita mau genjot sampai kurang lebih di sekitar 3,2 jadi ini yang lagi kita lakukan akselerasi ini," kata Maman.
Menurut Maman, momentum acara Hari Kewirausahaan Nasional ini adalah sebuah penghormatan yang sangat luar biasa tinggi dan apresiasi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang ditugaskan kepada Kementerian UMKM untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di seluruh Indonesia dan berkolaborasi dengan himpunan pengusaha muda Indonesia.
"Penghormatan yang sangat luar biasa tinggi apresiasi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang ditugaskan kepada kami Kementerian UMKM untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di seluruh Indonesia,"jelasnya.
Antara Optimisme dan Realitas
Namun, Pengamat Ekonomi dari Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita sedikit pesimis terhadap target-target yang dipasang pemerintah saat ini.
"Saya kurang yakin rasio kewisausahaan Indonesia bisa dicapai dalam 3 tahun ke depan dalam makna real, karena ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja, pertumbuhan tertekan terus," ujar Ronny kepada merdeka.com, Rabu (12/6).
Dia menjelaskan, kondisi makro ini menjadi penyebab utama sulitnya wirausaha berkembang, terutama UMKM. Banyak yang tutup dan gulung tikar. Sehingga, untuk mencapai di atas 10 persen, bukan hanya soal tenggang waktunya yang bisa lima tahun lebih, namun juga soal intervensi pemerintah di dalam mengembangkan kewirausahaan masyarakat.
"Dan itu akan kembali kepada kebijakan-kebijakan kementerian UMKM," ucapnya.
Rasio kewirausahaan, kata Ronny, menjadi indikator sederhana untuk menggambarkan besarnya peran wirausaha dan entrepreneur di dalam pereknomian sebuah negara. Semakin tinggi tingkat rasio kewirausahaan, akan semakin bagus untuk ketahanan dan daya saing ekonomi sebuah negara. Perekonomian menjadi tidak terlalu bergantung kepada pemerintah.
"Namun niat untuk menjadi anggota OECD perlu terus dijaga. Banyak keuntungan yang bisa diraih oleh Indonesia, bukan hanya soal potensi pasar yang besar, tapi juga penyamaan standar dalam berbagai hal di Indonesia agar setara dengan negara-negara anggota OECD lainya. Penyamaan standar ini akan sangat berpengaruh kepada praktek governance di Indonesai nantinya."
Sementara itu, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menilai tidak ada salahnya jika Indonesia tergabung dalam dua organisasi ekonomi dunia seperti OECD danyang terbaru BRICS. Pertimbangnnya, ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung dari "satu kaki".
"Tidak ada salahnya main dua kaki, karena ekonomi kita enggak tergantung dari satu kaki," ujar Tauhid kepada merdeka.com.
Tauhid menerangkan, OECD dapat dijadikan sebagai best practice bagi Indonesia dalam menyusun kebijakan ekonomi berbasis lingkungan. Misalnya saja mengelola energi baru terbarukan.
Bergabung dengan OECD juga meningkatkan daya tawar Indonesia terhadap negara-negara barat. Namun, keuntungan itu tidak diikuti dengan komitmen apapun dari negara-negara yang telah menjadi anggota. Hal ini dibuktikan dengan pendanaan bagi Indonesia untuk pengembangan energi bersih, atau energi terbarukan masih cukup minim.
Mengenal OECD
Sebagai organisasi ekonomi dunia yang sudah cukup tua, OECD dibentuk untuk mengelola bantuan Amerika dan Kanada di bawah Marshall Plan, sebagai upaya rekonstruksi Eropa setelah Perang Dunia II. Awalnya organisasi ini bernama OEEC kemudian dilakukan konvensi menjadi OECD yang ditandatangani di Chateau de la Muette di Paris pada 14 Desember 1960 dan mulai berlaku pada 30 September 1961.
Sejak saat itu, fungsi OECD adalah memberikan kesejahteraan yang lebih besar di seluruh dunia dengan memberikan nasihat kepada pemerintah tentang kebijakan yang mendukung pertumbuhan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis data valid, standar dan jaringan kebijakan global, termasuk kolaborasi erat dengan G7 dan G20, OECD telah membantu memajukan reformasi dan solusi multilateral untuk tantangan global. Ini mencakup pandangan tentang kebijakan publik, yang dikembangkan OECD pada 1970-an, hingga PISA dalam pendidikan, belum lagi transparansi pajak dan kecerdasan buatan.
Sepanjang sejarahnya, OECD telah berupaya untuk menjadi lebih global, lebih inklusif, dan lebih relevan.