Sekda Sultra Minta Warga Laporkan ASN Nongkrong di Jam Kerja, Tegaskan Disiplin ASN Sultra
Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio meminta masyarakat proaktif melaporkan jika menemukan aparatur sipil negara (ASN) nongkrong saat jam kerja. Penegakan disiplin ASN Sultra menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, secara tegas meminta partisipasi aktif masyarakat. Warga diimbau untuk segera melapor jika mendapati Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong saat jam kerja. Aktivitas ini merujuk pada saat jam kerja resmi berlangsung di berbagai lokasi umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Asrun Lio di Kendari pada hari Rabu, sebagai bagian dari upaya serius pemerintah daerah. Penegakan disiplin pegawai menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Selain itu, langkah ini juga untuk mempertahankan citra profesionalitas aparatur negara di lingkungan Pemprov Sultra.
Penegakan disiplin pegawai menjadi prioritas utama bagi Asrun Lio. Hal ini menyusul adanya laporan terkait oknum ASN yang masih terlihat berkeliaran di luar kantor pada jam kerja. Laporan tersebut khususnya terjadi di beberapa titik keramaian di Kota Kendari.
Mekanisme Pelaporan dan Sanksi Tegas bagi ASN Pelanggar
Asrun Lio menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Proses verifikasi lapangan akan segera dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Sultra dalam menjaga kedisiplinan.
Jika terbukti melanggar, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Sanksi disipliner ini diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan semua ASN mematuhi kode etik dan jam kerja.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap laporan adanya oknum ASN. Mereka masih terlihat berkeliaran di luar kantor pada jam kerja. Terutama di beberapa titik keramaian di Kota Kendari, seperti kafe dan pusat perbelanjaan.
Penegasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN akan tanggung jawabnya. Keberadaan mereka di tempat tugas sangat vital untuk melayani masyarakat. Disiplin merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan prima.
Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan dan Pentingnya Kepatuhan
Selain penegakan disiplin umum, Asrun Lio juga mengingatkan tentang penyesuaian jam kerja. Penyesuaian ini berlaku bagi ASN Pemprov Sultra selama bulan suci Ramadan. Aturan baru ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran beribadah tanpa mengurangi produktivitas.
Untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Waktu istirahat ditetapkan pada pukul 12.00 hingga 12.30 Wita. Penyesuaian ini telah dipertimbangkan agar ASN tetap fokus pada tugasnya.
Pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 Wita. Waktu istirahat diberikan lebih awal, yakni pukul 11.30 hingga 12.30 Wita. Perubahan ini disesuaikan dengan waktu pelaksanaan ibadah salat Jumat.
Penegasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan seluruh ASN terhadap aturan jam kerja. Keberadaan aparatur di unit kerja masing-masing sangat penting. Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews