Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio meminta masyarakat proaktif melaporkan jika menemukan aparatur sipil negara (ASN) nongkrong saat jam kerja. Penegakan disiplin ASN Sultra menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Lebak menginstruksikan seluruh ASN untuk menjaga optimalitas pelayanan publik selama Ramadhan 1447 H, dengan penyesuaian jam kerja demi kelancaran Pelayanan ASN Lebak Ramadhan.
Pemerintah Kota Serang memastikan tidak ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1447 H/2026, menegaskan pelayanan publik menjadi prioritas utama dan tetap optimal.
Pemerintah Kabupaten Donggala memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, meskipun ada penyesuaian jam kerja ASN.
Pemkab Barito Utara terbitkan SE penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan 1447 H. Tujuannya agar pegawai dapat beribadah khusyuk sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Riau menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan 1447 H. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan ibadah dan kinerja, memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan 2026. Hal ini untuk menjaga keseimbangan produktivitas kerja dengan kekhusyukan ibadah puasa, memastikan pelayanan publik optimal.