Pemkot Makassar dan Kemendagri Bahas Penguatan APBD, Fokus Efisiensi Anggaran dan Regulasi BUMD
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bertemu Dirjen Keuda Kemendagri membahas penguatan APBD Makassar dan regulasi BUMD, menyikapi efisiensi anggaran pusat. Apa dampaknya bagi daerah?
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, baru-baru ini melakukan pertemuan strategis di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan membahas penguatan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama Kemendagri.
Pada Rabu (28/1/2026), Munafri Arifuddin menemui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Diskusi ini berfokus pada keberlanjutan pembangunan kota dan sinergi kebijakan fiskal. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi anggaran daerah dapat tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, pertemuan juga menyoroti dukungan program prioritas pembangunan. Penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi fondasi utama bagi pembangunan yang berdaya saing.
Sinergi Pusat-Daerah dalam Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Munafri Arifuddin menekankan pentingnya pertemuan di Jakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan fiskal. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dianggap krusial untuk keberlanjutan pembangunan. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen penuh dalam memperkuat tata kelola pendapatan dan keuangan daerah.
Pertemuan tersebut juga menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam membangun fondasi pembangunan. Fondasi ini berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan berdaya saing tinggi. Diskusi awal difokuskan pada sistem serta skema keuangan daerah ke depan. Hal ini untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien.
Munafri Arifuddin juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam mengelola APBD. Tujuannya adalah agar tetap mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, merespons positif inisiatif Pemkot Makassar. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya optimalisasi pengelolaan APBD. Hal ini dilakukan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah demi kemajuan berkelanjutan.
Optimalisasi BUMD dan Transparansi Anggaran
Selain APBD, pertemuan ini juga membahas mekanisme perubahan nama perusahaan daerah (Perseroda) milik Pemerintah Kota Makassar. Diskusi mencakup skema keuangan dan penyertaan modal yang akan diterapkan di masa mendatang. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi fokus penting dalam pembahasan tersebut. Munafri berharap Dirjen Keuda Kemendagri dapat memberikan arahan langsung kepada ASN Pemkot Makassar. Arahan ini terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
Agus Fatoni menegaskan bahwa optimalisasi APBD dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan strategis. Salah satunya adalah mendorong kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sektor-sektor potensial. Pemanfaatan aset daerah dan BUMD juga didukung, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permintaan Wali Kota Munafri untuk kunjungan Dirjen Keuda ke Makassar menunjukkan komitmen Pemkot. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan penguatan bagi ASN dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah langkah konkret menuju tata kelola yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews