Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, yang diduga melibatkan pimpinan yayasan seorang hakim aktif.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda DI Yogyakarta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Insiden keji ini berlangsung di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dan telah menarik perhatian publik. Sahroni menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan anak ini.
Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak merupakan kebiadaban yang tidak dapat dimaafkan. Ia mendesak Kapolda DI Yogyakarta agar memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Sahroni juga meminta agar semua pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan hingga pengasuh daycare, diamankan dan diproses secara hukum.
Kasus ini diduga telah berlangsung selama satu tahun sejak daycare tersebut beroperasi, dengan jumlah korban mencapai 53 anak dari rentang usia 0 hingga balita. Pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti, dan jumlah korban kemungkinan masih dapat bertambah. Daycare Little Aresha sendiri diketahui beroperasi tanpa izin resmi.
Desakan Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan Anak Daycare
Ahmad Sahroni menyatakan bahwa aksi kekerasan di Daycare Little Aresha adalah tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum. "Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan," kata Sahroni dalam siaran persnya. Ia meminta Kapolda DI Yogyakarta untuk memberikan perhatian penuh pada kasus ini.
Politisi Partai NasDem ini juga mendesak agar semua pihak yang terlibat diamankan, mulai dari pimpinan hingga para pengasuh yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan. Menurutnya, anak-anak yang dititipkan di daycare seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang, bukan kekerasan. Pengusutan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik keji tersebut.
Seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut, termasuk mereka yang berada di belakang yayasan pengelola daycare. Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi prioritas utama untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Dugaan Keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam Kasus Daycare
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pimpinan yayasan yang mengelola Daycare Little Aresha merupakan seorang aparat penegak hukum. Ahmad Sahroni menyoroti dugaan ini dengan serius dan meminta agar aparat tersebut juga diusut terkait kasus kekerasan anak ini. Jika benar, hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan yang sangat fatal.
Sahroni secara tegas meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memecat oknum yang bersangkutan jika terbukti sebagai hakim aktif. "Pokoknya tidak ada kata maaf," tegas Sahroni, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum yang terlibat dalam kejahatan. Selain pemecatan, ia juga mendesak agar polisi melanjutkan proses pidana terhadap oknum tersebut.
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus kekerasan anak akan mencoreng institusi peradilan dan kepolisian. Oleh karena itu, pengusutan menyeluruh dan sanksi tegas sangat diperlukan untuk menjaga integritas lembaga. Komisi Yudisial memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga kehormatan dan martabat hakim, sementara Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi.
Pentingnya Pengawasan dan Perizinan Daycare
Ahmad Sahroni juga meminta kepolisian, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA), untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah. Hal ini penting mengingat maraknya daycare yang beroperasi saat ini. Unit PPA memiliki tugas memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah terkait perizinan operasional daycare. Daycare Little Aresha diketahui tidak memiliki izin, yang menjadi salah satu faktor kerentanan terjadinya kasus kekerasan. "Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin," tambah Sahroni.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, dan pihak Polresta Yogyakarta masih terus berupaya memeriksa saksi-saksi. Peningkatan pengawasan dan penegakan aturan perizinan diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Hal ini demi memastikan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak.
Sumber: AntaraNews