Wali Kota Probolinggo Dukung Penuh Audit LKPD 2025 oleh BPK untuk Transparansi Keuangan
Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan komitmennya terhadap transparansi keuangan daerah dengan mendukung penuh proses audit LKPD unaudited tahun anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyatakan dukungan penuh terhadap proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025. Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Langkah ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Penyampaian LKPD unaudited yang dilakukan pada Senin (30/3) di Kota Probolinggo merupakan wujud nyata akuntabilitas Pemkot Probolinggo. Proses audit ini diharapkan dapat memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal ini penting demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan meninjau laporan tersebut untuk menilai kewajaran penyajian sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan disampaikan kepada publik melalui DPRD. Pengumuman hasil audit diperkirakan akan dilakukan sekitar 31 Mei 2026.
Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Aminuddin menekankan bahwa penyampaian LKPD unaudited adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan. Ini menunjukkan keseriusan Pemkot Probolinggo dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
Pemerintah Kota Probolinggo bertekad untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Aminuddin menegaskan kesiapan penuh Pemkot Probolinggo untuk bersinergi dan kooperatif dalam setiap tahapan audit. "Kami siap bersinergi dan kooperatif dalam setiap tahapan audit, sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya publik," ujarnya.
Proses dan Tujuan Audit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, mengonfirmasi bahwa seluruh pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD unaudited. Penyerahan ini dilakukan tepat waktu, yakni paling lambat 31 Maret, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Laporan ini akan melalui proses pemeriksaan mendalam oleh BPK. Pemeriksaan ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan keabsahan data.
Pemeriksaan oleh BPK bertujuan untuk menilai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. "Pemeriksaan itu bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, bukan untuk menyatakan benar atau salah secara absolut. Kami menggunakan metode uji petik berbasis risiko agar hasilnya lebih presisi dan profesional," kata Yuan Candra Djaisin. Metode uji petik berbasis risiko ini diterapkan untuk menghasilkan audit yang lebih presisi dan profesional.
Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan sekitar 31 Mei 2026 dan diumumkan kepada publik melalui DPRD. BPK juga mengingatkan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah selama proses audit. Dukungan tersebut mencakup keterbukaan data dan tidak adanya pembatasan pemeriksaan, serta menjaga integritas bersama.
Harapan dan Integritas dalam Proses Audit
Dengan diserahkannya LKPD unaudited ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Peningkatan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat luas.
BPK menekankan pentingnya integritas dan tidak adanya pembatasan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kerja sama yang baik dari pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan hasil audit benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi sesungguhnya.
"Selama satu hingga dua bulan ke depan, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat kooperatif sehingga hasil audit benar-benar mencerminkan kondisi yang sesungguhnya," ujar Yuan Candra Djaisin. Ketaatan dan transparansi dari pihak pemerintah daerah akan sangat menentukan kualitas hasil audit.
Sumber: AntaraNews