TNI Buka Suara Status Prajurit Dirut Bulog Mayjen Novi, Begini Penjelasannya

TNI menegaskan proses administrasi Novi Helmy tidak bisa tiba-tiba langsung diproses begitu saja.

Novi Helmy
Panglima TNI: Dirut Bulog Bakal Mundur dari Kedinasan

Ada beberapa kementerian atau lembaga yang memiliki aturan sendiri, sehingga perwira aktif tetap bisa menjabat tanpa harus mundur dari TNI.

VIDEO: Tegas, Panglima TNI Beri Pilihan Pensiun Atau Mundur! Sentil Prajurit di Jabatan Sipil

Panglima TNI menegaskan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun dini atau mengundurkan diri

VIDEO: Tegas, Panglima TNI Beri Pilihan Pensiun Atau Mundur! Sentil Prajurit di Jabatan Sipil

Panglima TNI menegaskan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun dini atau mengundurkan diri

Panglima TNI: Prajurit Aktif Jabat di Lembaga Lain Harus Pensiun Dini atau Mengundurkan Diri!

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun diri atau mengundurkan diri.

Panglima TNI Beri Pilihan Pensiun atau Mundur! Deretan Nama-Nama Prajurit Aktif di Jabatan Sipil

Agus tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja prajurit yang harus segera mengambil keputusan untuk mundur atau pensiun dini.

Agus Subiyanto
Tepis Dwifungsi TNI, Kasad Tegaskan Bos Baru Bulog Mayjen Novi Helmy Bukan Tentara Aktif

Helmy sudah tidak menjadi tentara sejak pengangkatan sebagai Dirut Perum Bulog.

Maruli Simanjuntak
Wamenko Polkam Respons SBY soal TNI Aktif di Pemerintah: Tentu Ada Evaluasi

Pemerintah tengah melakukan pembahasan mengenai penyesuaian aturan yang berlaku terkait TNI aktif yang menduduki jabatan publik sipil di pemerintahan.

Lodewijk F. Paulus
Revisi UU TNI: 15 Kementerian dan Lembaga Diusulkan Bisa Ditempati Prajurit Aktif

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR.

Sjafrie Sjamsoeddin
Puan Tegaskan Prajurit TNI Dilarang Berbisnis dan Masuk Partai Politik

Puan menegaskan, TNI aktif hanya diperbolehkan menempati jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga tertentu.

UU TNI
DIM Revisi UU TNI: Masa Pensiun Perwira Bintang 4 Sesuai Kebijakan Presiden

DIM pemerintah juga mengatur tegas usia maksimal prajurit TNI. Batas usia itu berdasarkan pangkat.

Revisi UU TNI
UU TNI Baru, 4 Jenderal TNI Bintang Empat Ini Bisa Batal Pensiun di Usia 63 Tahun

DPR dan pemerintah sepakat usia pensiun Jenderal TNI bintang 4 dapat diperpanjang hingga 65 tahun. Perpanjangan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI baru.

UU TNI