Tahukah Anda? Transparansi Adalah Fondasi Utama Demokrasi, Kunci Ketahanan Energi dan Nasional
Penasihat Presiden Purnomo Yusgiantoro menegaskan transparansi adalah fondasi utama demokrasi dan kunci ketahanan energi, sekaligus benteng dari disinformasi. Simak urgensinya!
Purnomo Yusgiantoro, Penasihat Khusus Presiden, baru-baru ini menegaskan pentingnya transparansi sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi yang diselenggarakan di Kota Tangerang.
Menurut Purnomo, transparansi bukan hanya sekadar prinsip, melainkan unsur krusial dalam bidang ketahanan energi dan bagian tak terpisahkan dari tata kelola negara yang baik. Aspek keterbukaan ini menjadi pilar penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Purnomo juga menyoroti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Regulasi ini dinilai sebagai kerangka hukum pasca-reformasi yang secara signifikan mendukung penguatan ketahanan nasional di berbagai sektor.
Transparansi: Fondasi Demokrasi dan Ketahanan Nasional
Penasihat Khusus Presiden, Purnomo Yusgiantoro, menekankan bahwa transparansi memegang peranan sentral dalam membangun negara yang demokratis dan kuat. Ia menjelaskan bahwa tanpa transparansi, kepercayaan publik dapat terkikis, yang berpotensi melemahkan stabilitas nasional.
Secara spesifik, Purnomo menyoroti urgensi transparansi dalam pengelolaan sektor energi. "Karenanya, transparansi dalam pengelolaan sektor energi menjadi kunci untuk memperkokoh ketahanan nasional sekaligus memperkuat kepercayaan publik," kata Purnomo dalam Rakornas Komisi Informasi.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi di sektor vital seperti energi tidak hanya berkaitan dengan akuntabilitas, tetapi juga strategis untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Implementasi UU KIP menjadi landasan hukum yang kuat untuk mencapai tujuan ini.
Keterbukaan Informasi Sebagai Benteng Pertahanan Non-Militer
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya keterbukaan informasi. Dari perspektif pertahanan, transparansi dianggap sebagai pilar yang mampu memperkuat daya tahan bangsa secara menyeluruh.
Donny menjelaskan bahwa keterbukaan informasi berfungsi sebagai benteng yang kokoh untuk menghadapi berbagai ancaman modern. Ancaman tersebut meliputi disinformasi, propaganda digital, hingga polarisasi masyarakat yang dapat memecah belah persatuan.
“Keterbukaan informasi publik tidak sebatas akuntabilitas, tetapi merupakan elemen strategis dalam pertahanan non-militer,” ujar Donny Ermawan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa transparansi memiliki dimensi yang lebih luas, melampaui sekadar pelaporan dan menjadi alat pertahanan negara yang efektif.
Kolaborasi Antar-Lembaga untuk Tata Kelola yang Terbuka
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-lembaga dalam mengimplementasikan prinsip transparansi. Ia menekankan bahwa upaya ini harus melibatkan baik lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
Donny Yoesgiantoro menyatakan bahwa hasil dari Rakornas tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan strategis. Rekomendasi ini bertujuan untuk penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penguatan implementasi UU KIP pada akhirnya akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan demokratis. "Diharapkan rekomendasi yang nyata dalam segala bidang untuk kemajuan bangsa dan negara,” katanya, menandaskan harapan akan dampak positif dari kolaborasi ini.
Sumber: AntaraNews