Tahukah Anda? Polres Bangka Terbitkan 250 SKCK untuk Pendaftar P3K dalam Sehari, Pelayanan Diperpanjang!
Polres Bangka mencatat penerbitan 250 lembar SKCK untuk pendaftar P3K dalam sehari, dengan jadwal pendaftaran diperpanjang. Bagaimana pelayanan di tengah lonjakan pemohon?
Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat penerbitan 250 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Jumat, 12 September 2025. Dokumen ini menjadi syarat penting bagi masyarakat yang mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah tersebut.
Jumlah penerbitan SKCK ini diprediksi akan terus bertambah seiring dengan perpanjangan jadwal pengisian kelengkapan persyaratan P3K. Batas waktu pendaftaran yang semula berakhir pada 15 September kini diperpanjang hingga 22 September 2025, memberikan kesempatan lebih bagi calon peserta.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan maksimal. Meskipun terjadi lonjakan pemohon, Polres Bangka berupaya memastikan proses pengurusan SKCK berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lonjakan Permohonan SKCK untuk P3K
Penerbitan 250 lembar SKCK dalam satu hari menunjukkan tingginya animo masyarakat Bangka untuk mengikuti seleksi P3K. Dokumen ini merupakan keterangan resmi tentang catatan kepolisian seseorang yang menjadi salah satu syarat administrasi krusial dalam proses pendaftaran.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi meningkat. "250 lembar SKCK yang diterbitkan pada Jumat (12/9) diprediksi masih bertambah karena jadwal pengisian kelengkapan persyaratan P3K yang sebelumnya tanggal 29 Agustus sampai 15 September 2025 diperpanjang hingga 22 September 2025," ujarnya.
Perpanjangan jadwal pendaftaran ini memberikan waktu tambahan bagi para calon peserta untuk melengkapi berkas, termasuk pengurusan SKCK. Hal ini juga berarti Sat Intelkam Polres Bangka akan terus menghadapi volume permohonan yang tinggi dalam beberapa hari ke depan.
Peningkatan jumlah permohonan SKCK untuk kebutuhan P3K ini merupakan fenomena yang umum terjadi di berbagai daerah. Ketersediaan formasi P3K seringkali menarik banyak pelamar, yang kemudian berdampak pada lonjakan permintaan dokumen persyaratan seperti SKCK.
Komitmen Pelayanan Optimal dari Polres Bangka
Menanggapi lonjakan pemohon SKCK P3K, Polres Bangka memastikan pelayanan tetap berjalan optimal. Kapolres AKBP Deddy Dwitiya Putra menekankan bahwa penerbitan SKCK adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Penerbitan SKCK yang merupakan dokumen keterangan catatan resmi suatu individu atau seseorang merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya, menegaskan fungsi penting dokumen ini.
Untuk mengantisipasi antrean dan memastikan semua pemohon terlayani, Polres Bangka bahkan membuka layanan di hari Sabtu. "Kami berusaha memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat seperti dengan membuka pelayanan di hari Sabtu (12/9) mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," kata Kapolres.
Kapolres juga meminta masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK untuk tetap bersabar mengingat banyaknya antrean. Ia menambahkan, "Kami berusaha menjaga agar proses pembuatan SKCK mengutamakan ketelitian dan keakuratan data. Karena diketahui dokumen ini sangat penting bagi para peserta P3K sebagai salah satu syarat administrasi." Ketelitian ini penting untuk menghindari kesalahan data yang dapat menghambat proses pendaftaran P3K.
Sumber: AntaraNews