Tahukah Anda? Layanan Easy Passport Imigrasi Atambua Kini Hadir di Perbatasan RI-RDTL, Permudah Warga Tapal Batas
Imigrasi Atambua meluncurkan layanan Easy Passport di perbatasan RI-RDTL, mendekatkan akses paspor bagi warga tapal batas. Inovasi ini bukti nyata negara hadir, bagaimana respons masyarakat?
Imigrasi Atambua baru-baru ini meluncurkan layanan Easy Passport di kawasan perbatasan RI-RDTL. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat.
Pelayanan inovatif ini digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka. Kegiatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-15 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Imigrasi dalam menghadirkan kemudahan. Warga di tapal batas kini bisa mengurus paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Mendekatkan Pelayanan, Menjangkau Warga Perbatasan
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan bahwa layanan Easy Passport merupakan bukti nyata kehadiran Imigrasi. Pihaknya tidak hanya bekerja di kantor, tetapi juga turun langsung menyapa masyarakat di perbatasan.
"Easy Passport adalah bukti nyata bahwa Imigrasi tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi turun langsung ke masyarakat," ujar Putu Agus Eka Putra pada Selasa. "Kami ingin warga perbatasan merasa diprioritaskan dan mendapat kemudahan."
Proses pelayanan paspor dilakukan secara lengkap di lokasi. Ini mencakup verifikasi data hingga sesi wawancara yang esensial.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap program ini. Dalam satu hari, sebanyak 32 warga perbatasan berhasil dilayani, terdiri dari 19 perempuan dan 13 laki-laki.
Sinergi Lintas Instansi untuk Pelayanan Terpadu
Selain layanan Easy Passport, kegiatan di PLBN Motamasin juga diisi dengan berbagai program sosial. Ini termasuk donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pasar murah yang sangat bermanfaat.
Berbagai instansi turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, seperti RSUPP Betun dan Dinas Sosial Kabupaten Malaka. Kolaborasi ini memperkuat pesan bahwa wilayah perbatasan adalah prioritas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengapresiasi inovasi pelayanan ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan kehadiran negara yang semakin nyata di tapal batas.
"Imigrasi menunjukkan standar baru dalam pelayanan publik," kata Arvin Gumilang. "Sinergi yang terbangun di perbatasan ini membuktikan bahwa negara tidak absen, justru hadir lebih dekat."
Reformasi Birokrasi: Perbatasan Bukan Lagi Daerah Pinggiran
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat inovasi di perbatasan. Ini merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
"Masyarakat berhak merasakan pelayanan kelas satu di mana pun mereka berada," tegas Yuldi Yusman. Ia menambahkan bahwa Easy Passport adalah wujud nyata reformasi birokrasi yang sederhana, cepat, dan menyentuh kebutuhan rakyat.
Kegiatan pelayanan publik lintas instansi di PLBN Motamasin ini memberikan pesan kuat. Wilayah perbatasan kini bukan lagi dianggap sebagai daerah pinggiran, melainkan garda terdepan negara.
Inisiatif seperti Easy Passport memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk di daerah terpencil, mendapatkan akses setara. Ini mencerminkan visi pelayanan publik yang inklusif dan merata.
Sumber: AntaraNews