Sekdes Kohod Ujang Karta Terseret Kasus Pagar Laut, Warga: Dia Lebih-Lebih dari Kades Arsin, 11-12!
Sosok Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta ikut terseret kasus pagar laut Tangerang.
Sosok Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta ikut terseret kasus pagar laut Tangerang. Polisi juga menggeledah rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, yang berada tidak jauh dari rumah Arsin Senin malam (10/2).
Warga bernama menyebut, Ujang Karta diduga ikut menipu mereka terdampak proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2. Ujang Karta disorot berkaitan dengan dugaan kasus yang menjerat Kades Arsin.
"Dia lebih-lebih dari Arsin, 11-12," ungkap Aman.
Aman mengklaim beberapa warga Kohod lain menjadi korban dari perbuatan ingkar sang sekdes yang semula seperti berniat menolong. Namun malah mencari keuntungan dari keperluan warga itu.
"Saya ada pengalaman buruk dengan Sekdes Ujang. Awalnya saja seperti membantu, ngomongnya halus enggak tahunya banyak ingkar," kata Aman.
Kasus PIK 2
Henri kuasa hukum warga Kohod dari Aliansi Masyarakat Anti Kezaliman (Amak) memastikan bahwa sosok Ujang tidak bisa dipisahkan dari perbuatan melanggar hukum dalam mengurusi warga terdampak pembangunan PIK2.
“Dia berperan dalam proses sertifikasi laut, dia yang suplai dokumen, suplai figur-figur yang dicatut,” ujar Henri.
Menurut Henri, segala kebutuhan masyarakat terdampat pembangunan PIK baik dari dokumen pembuatan KTP, KK, SPPT, girik, pembuatan SHGB, surat keterangan riwayat tanah dan PKKPR itu seluruhnya diurusi oleh sang Sekretaris Desa.
“Semua kebutuhan dokumen oleh dia. Pembuatan SPPT, (KTP dan KK pemohon untuk sertifikat), girik, pm 1 tanda tangan Kades. Untuk pembuatan SHGB dia juga yang menyiapkan ktp, kk pemohon fiktif, sppt, girik, surat keterangan riwayat tanah, tandatangan Kades, Camat dan PKKPR,” ujarnya.