Respons Gubernur Lutfhi soal Anggaran Dipangkas Pusat: Tidak Masalah, Kami Punya Prioritas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kondisi fiskal di wilayahnya.
Sejumlah gubernur di Indonesia memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 20–30 persen untuk tahun anggaran 2026.
Namun, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kondisi fiskal di wilayahnya.
“Tidak ada masalah karena kami sudah punya skala prioritas. Pada 2025 fokus pada infrastruktur, 2026 swasembada pangan. Kami sudah punya perencanaan,” kata Ahmad Luthfi, Kamis (9/10).
Rincian Dana TKD Jawa Tengah 2026
Berdasarkan data, total TKD yang akan diterima Provinsi Jawa Tengah beserta 35 pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2026 mencapai Rp60,96 triliun.
Jumlah ini turun Rp12,59 triliun atau sekitar 17,21 persen dibandingkan alokasi tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Jateng: Rp7,3 triliun, turun Rp1,52 triliun (17,7%) dari tahun 2025 sebesar Rp8,9 triliun.
Kabupaten/Kota se-Jateng: Rp53,19 triliun, turun Rp11,08 triliun (17,24%) dari Rp64,27 triliun pada 2025.
Efisiensi dan Fokus Program
Menghadapi penurunan anggaran ini, Luthfi menegaskan pemerintahannya akan mengutamakan efisiensi serta memprioritaskan program yang langsung berdampak pada masyarakat.
“Kegiatan yang dilakukan pada 2026 akan difokuskan ke hal-hal yang bersentuhan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Prinsipnya Jawa Tengah tidak terganggu dengan kegiatan ini,” tegasnya.