Pemprov Banten Perkuat Birokrasi Bersih dengan Program E-learning Antikorupsi KPK
Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program E-learning Antikorupsi bersama KPK, menjadi percontohan nasional untuk memperkuat birokrasi bersih dan integritas ASN.
Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan birokrasi bersih melalui peluncuran program e-learning integritas. Inisiatif ini dikembangkan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
Program inovatif ini bukan hanya sekadar pelatihan biasa, melainkan menjadi percontohan nasional dalam mendorong pembelajaran antikorupsi yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, pada Senin (09/12) di Kota Serang, menegaskan bahwa digitalisasi pembelajaran integritas ini merupakan bagian integral dari upaya membangun birokrasi yang profesional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas ASN secara signifikan.
E-Learning 'Integrity Ranger' Perkuat Fondasi Antikorupsi
Program e-learning yang diberi nama "E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger" ini dirancang khusus untuk memperkuat pemahaman antikorupsi. Pembelajaran ini menyasar level paling dasar di kalangan ASN, memungkinkan akses yang lebih fleksibel melalui platform digital di seluruh perangkat daerah.
Sekda Deden Apriandhi menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan fondasi utama visi pembangunan Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah. Visi tersebut menargetkan terwujudnya birokrasi yang "Banten maju, adil merata, tidak korupsi," sebuah komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Langkah strategis ini bukan hanya sekadar acara seremonial, melainkan bagian krusial dari upaya menyeluruh untuk membenahi sistem tata kelola pemerintahan di Banten. Pemprov Banten berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.
Deden Apriandhi mewakili Pemerintah Provinsi Banten turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MoU ini berfokus pada pelaksanaan percontohan pembelajaran elektronik bagi ASN berintegritas, yang diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta.
KPK Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Integritas SDM
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan strategi esensial untuk mempercepat peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Peningkatan kompetensi ini menjadi indikator kunci dalam perbaikan lingkungan birokrasi di berbagai daerah.
Setyo Budiyanto menekankan pentingnya peran setiap individu, "Ini adalah pembelajaran elektronik yang sudah disiapkan untuk memperkuat integritas. Kita semua adalah penjaga integritas sesuai tugas dan fungsi masing-masing." Ia juga menilai bahwa peningkatan kualitas SDM akan berdampak positif terhadap penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
IPK sendiri merupakan tolok ukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi, sehingga pendidikan integritas yang terstruktur perlu diperluas. Inisiatif seperti E-learning Antikorupsi Banten ini diharapkan dapat menjangkau hingga ke level pemerintah daerah untuk dampak yang lebih signifikan.
Sebelum peluncuran resmi platform ini, Pemprov Banten telah aktif mengikuti beberapa agenda pendukung. Agenda tersebut mencakup talkshow mengenai pemanfaatan e-learning sebagai media pembelajaran integritas dan workshop percontohan penerapannya di tingkat daerah, menunjukkan keseriusan dalam implementasi program.
Sumber: AntaraNews