Menteri Pigai: Uang Pribadi Saya Habis Gara-Gara Tak Ada Anggaran Bansos di Kementerian HAM
Pigai mengaku tetap harus mengeluarkan uang pribadi untuk membantu masyarakat karena tidak tersedianya anggaran bantuan sosial di kementeriannya.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap adanya keterbatasan anggaran Kementerian HAM, khususnya untuk bantuan sosial saat terjadi bencana maupun konflik sosial di daerah. Ia menyebut pemberian melalui bantuan pemerintah itu memang biasanya didominasi oleh Kementerian Sosial, sehingga Kementerian HAM kerap tidak bisa turun langsung membantu masyarakat ketika terjadi gempa atau konflik sosial karena sistem penganggaran yang berlaku.
"Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau ketika terjadi konflik sosial di sebuah wilayah, kami enggak bisa. Sistem penganggaran di Republik Indonesia yang mengandalkan SPPD itu tidak bisa,” ujar Pigai dalam rapat Komisi XIII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Pigai mengaku tetap harus mengeluarkan uang pribadi untuk membantu masyarakat karena tidak tersedianya anggaran bantuan sosial di kementeriannya.
“Saya sendiri uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan-bantuan sosial yang disediakan negara,” ungkap Pigai.
Transparansi di Lingkungan Kementerian HAM
Ia menuturkan, setiap kali mengusulkan bantuan sosial, Kementerian HAM kerap diarahkan ke kementerian atau lembaga lain.
“Ketika kita urus bantuan sosial dibilang nanti kasih ke Kementerian Sosial atau Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Kita enggak bisa,” katanya.
Meski demikian, lanjutnya, terkait penanganan kasus HAM anggaran sudah cukup.
“Kalau penanganan kasus sudahlah, kami sudah punya anggaran cukup. Kapan saja, kecuali kalau Kementerian HAM tidak menangani kasus, boleh dimaki-maki,” tegasnya.
Selain itu, Pigai juga menegaskan komitmennya untuk transparansi di lingkungan Kementerian HAM. Ia menyatakan melarang keras staf memberikan uang kepadanya.
“Saya satu-satunya menteri, sejauh yang saya pahami, saya haramkan pemberian uang dari staf ke saya, dan itu saya sudah buktikan selama satu setengah tahun saya jadi menteri. Haram, Pak. Hukumnya haram,” ujarnya.