KPK OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat dan Enam Orang Lain Diamankan
KPK melakukan OTT di tiga lokasi di wilayah Sumatera Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi dilakukan melalui penyelidikan tertutup pada Kamis (2/7/2026).
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan tujuh orang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).
Selain Bupati Langkat, enam orang lain yang turut diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) dan lima pihak swasta.
"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Ketujuh pihak diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan," ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat.
"Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelasnya.
Saat ini, ketujuh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.