KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU Sumsel Usai OTT Delapan Pejabat
Tessa menegaskan, informasi resmi baru akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan selesai.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Penggeledahan ini dilakukan setelah delapan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Betul, hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (19/3).
Tessa belum mengungkap hasil dari penggeledahan tersebut. Dia menegaskan bahwa informasi resmi baru akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan selesai.
"Untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua," tambahnya.
Rp2,6 Miliar Diamankan dalam OTT
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
"Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu (16/3).
KPK telah memastikan bahwa Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU termasuk di antara delapan orang yang terjaring dalam OTT. Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas lengkap para pihak yang ditangkap.
Tessa Mahardika mengonfirmasi bahwa delapan orang yang ditangkap dalam OTT di OKU telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka tiba pada Minggu pagi menggunakan beberapa kendaraan dan langsung memasuki gedung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, delapan orang sudah tiba," ungkap Tessa.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Sabtu (16/3). Informasi awal menyebutkan bahwa lima orang yang terjaring adalah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.