LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenkumham Babel Sukses Harmonisasi Raperbup Belitung Timur untuk Tata Kelola Pajak Daerah

Kemenkumham Babel rampungkan Harmonisasi Raperbup Belitung Timur terkait pengelolaan pajak daerah, memastikan produk hukum berkualitas dan efektif. Simak detailnya!

Selasa, 18 Nov 2025 21:24:00
kemenkumham babel
Kemenkumham Babel rampungkan Harmonisasi Raperbup Belitung Timur terkait pengelolaan pajak daerah, memastikan produk hukum berkualitas dan efektif. Simak detailnya! (AntaraNews)
Advertisement

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini berhasil menyelesaikan proses harmonisasi. Kegiatan ini melibatkan delapan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Proses penting ini berlangsung di Pangkalpinang pada hari Selasa, 18 November.

Langkah harmonisasi ini bertujuan untuk membulatkan serta memantapkan konsepsi Raperbup tersebut. Tujuannya adalah memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Selain itu, harmonisasi juga menjamin efektivitas penerapan di lapangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan detailnya. Ia menekankan bahwa harmonisasi ini memperhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan. Hal tersebut sesuai dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Fokus Harmonisasi pada Optimalisasi Pajak Daerah Belitung Timur

Delapan Raperbup Belitung Timur yang menjadi fokus harmonisasi ini secara spesifik mengatur berbagai aspek perpajakan daerah. Ini mencakup tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan. Harmonisasi ini juga menyentuh bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan.

Advertisement

Selain itu, Kemenkumham Babel juga mengharmonisasikan Raperbup tentang tata cara pengelolaan pajak barang dan jasa tertentu serta pajak air tanah. Raperbup mengenai pemberian insentif pajak juga turut dibahas. Seluruhnya bertujuan untuk memperkuat landasan hukum pemungutan pajak di Belitung Timur.

Raperbup lainnya yang diharmonisasikan meliputi tata cara pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan. Kemudian, ada juga tata cara pengelolaan pajak sarang burung walet dan pajak reklame. Proses ini memastikan Raperbup yang dihasilkan dapat menjadi instrumen hukum daerah yang berkualitas.

Advertisement

Pembahasan mendalam dilakukan dengan menelaah materi muatan dan kesesuaian teknik penulisan setiap pasal. Ini penting agar Raperbup dapat aplikatif dan mendukung optimalisasi penyelenggaraan perpajakan daerah. Staf Ahli Bupati Belitung Timur, Ida Lismawati, mengapresiasi fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Kepastian Hukum

Staf Ahli Bupati Belitung Timur, Ida Lismawati, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Kemenkumham Babel. Ia berharap proses harmonisasi ini mampu menghasilkan Raperbup yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Hal ini krusial untuk memastikan legalitas dan keberlakuan produk hukum daerah.

Lismawati juga menekankan pentingnya agar Raperbup tersebut dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan daerah. Seluruh Raperbup ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Ini menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi nasional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menegaskan komitmen lembaganya. Ia memastikan seluruh rancangan peraturan yang diajukan telah memenuhi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Ini menjamin produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Manurung menambahkan bahwa harmonisasi delapan Raperbup ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Tujuannya juga untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ini selaras dengan upaya peningkatan efektivitas pemungutan pajak daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Komplotan WNA Curi Jam Tangan Mewah di Salah Satu Mal di Bali
  • Siswi SMA Meninggal Terlindas Bus Usai Jatuh Akibat Motor Dinaiki Terjerat Kabel, Pemprov Jakarta Beri Santunan
  • Kasus Korupsi Eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Tiga Toko hingga Rumah Disita KPK
  • Hotel Sultan Dieksekusi, Nasib Karyawan akan Dibahas DPR dengan Kemensetneg
  • IBC Ingatkan Stabilitas Rupiah Perlu Ditopang Kredibilitas Kebijakan Makro
  • antara berita
  • belitung timur
  • harmonisasi raperbup
  • hukum daerah
  • kemenkumham babel
  • konten ai
  • merdekaantara
  • optimalisasi pajak
  • pajak daerah
  • peraturan bupati
  • produk hukum
  • tata kelola pemerintahan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.