Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Bersihkan Sawit Ilegal di SM Karang Gading Sumut
Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH Garuda memulai operasi pembersihan sawit ilegal di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara, sebagai komitmen menjaga integritas kawasan hutan konservasi.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda secara resmi memulai operasi pembersihan sawit ilegal di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini menegaskan komitmen negara dalam menjaga integritas kawasan hutan konservasi yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan ekosistem serta pemberdayaan masyarakat sekitar.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah. Pihaknya tidak hanya menindak tegas okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan investasi. Sinergi antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan menjadi kunci utama untuk menjaga benteng pesisir Sumatera Utara.
Operasi pembersihan sawit ilegal ini menargetkan lahan seluas 102 hektare yang telah ditanami kelapa sawit secara tidak sah. Kegiatan ini merupakan bagian dari target pemulihan ekosistem yang lebih besar, yakni seluas 389 hektare, yang akan dilaksanakan pada periode 2025-2026. Program ini didukung oleh inisiatif Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) dan kerja sama internasional dengan Bank Pembangunan Jerman (KfW).
Target dan Proses Pemulihan Ekosistem Hutan Konservasi
Operasi penertiban sawit ilegal di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut memiliki target ambisius untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan. Prosesi penumbangan pohon sawit secara simbolis telah dilakukan, diikuti dengan penanaman kembali bibit mangrove di area yang telah dibersihkan. Langkah-langkah ini krusial untuk mengembalikan kondisi alami hutan mangrove yang sangat penting bagi lingkungan dan masyarakat.
Direktur Konservasi Kawasan Kemenhut, Sapto Aji Prabowo, menekankan bahwa SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut adalah habitat vital bagi Tuntong Laut serta berbagai jenis burung migran. Pemulihan ekosistem melalui penertiban tanaman ilegal ini menjadi esensial untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai sistem penyangga kehidupan. Kawasan ini berperan sebagai penyerap karbon dan pelindung pesisir yang krusial bagi masa depan ekologi.
Kelestarian ekosistem mangrove yang terjaga diharapkan mampu melindungi wilayah pesisir dari abrasi. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan di sekitar kawasan. Dengan demikian, operasi ini memiliki dampak ganda, baik bagi lingkungan maupun bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat lokal.
Sinergi Multistakeholder dalam Menjaga Kelestarian Hutan
Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan koordinasi taktis yang solid di lapangan. Kehadiran 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam kegiatan ini membuktikan bahwa masyarakat merupakan mitra strategis dalam upaya menjaga kelestarian hutan. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberlanjutan pengamanan kawasan berbasis komunitas.
Selain KTH, operasi ini juga diperkuat dengan kehadiran berbagai pihak pemerintah daerah dan penegak hukum. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dan perwakilan Kepolisian Resor Deli Serdang turut serta dalam kegiatan ini. Sinergi antarlembaga ini memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan proses pemulihan ekosistem mangrove dapat berjalan optimal.
Komitmen untuk mengawal proses pemulihan ekologis hingga fungsi hutan kembali optimal menjadi prioritas utama. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut dapat kembali menjadi ekosistem yang sehat dan lestari, memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Sumber: AntaraNews