Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan sekaligus menahan Bupati PatiSudewo usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa (20/01/2026) malam.. Penahanan dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Sudewo terlihat dikawal petugas saat keluar dari gedung pemeriksaan hingga masuk ke mobil tahanan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah KPK mengumpulkan sejumlah alat bukti dari rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama 1x24 jam. Dalam perkara ini KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Keempatnya langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dengan masa awal selama 20 hari terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
Advertisement
Pada operasi tangkap tangan tersebut KPK menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Uang tersebut diamankan sebagai bagian dari barang bukti perkara. Sebelumnya KPK mengamankan delapan orang dalam operasi yang digelar di Pati pada Senin 19 Januari 2026. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Sudewo.
Bupati Pati, Sudewo usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Pati, Sudewo usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Pati, Sudewo usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Pati, Sudewo usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Pati, Sudewo dikawal petugas masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
KPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi OTT)terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.