DPD RI Desak BPK Audit Menyeluruh Anggaran MRP Papua, Soroti Triliunan Dana Otsus
Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor mendesak BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Audit Anggaran MRP Papua di enam provinsi, menyusul dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus yang mencapai triliunan rupiah dan belum menyentuh akar mas
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi se-Tanah Papua. Permintaan ini disampaikan Paul Finsen Mayor melalui telepon seluler pada Minggu, 22 Maret 2026.
Desakan audit ini muncul menyusul kekhawatiran akan adanya potensi penyalahgunaan anggaran serta belum optimalnya pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Paul Finsen Mayor menyoroti besarnya dana yang digelontorkan namun persoalan mendasar masyarakat adat masih belum terselesaikan secara signifikan.
Jika hasil audit menemukan adanya kerugian negara atau indikasi penyalahgunaan, Paul Finsen Mayor mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap pimpinan MRP dan proses hukum harus segera dilakukan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara di Tanah Papua.
Sorotan Anggaran Fantastis dan Kebutuhan Transparansi
Paul Finsen Mayor mengungkapkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk gaji dan tunjangan anggota MRP di enam provinsi diperkirakan mencapai sekitar Rp181,44 miliar per tahun. Angka ini belum termasuk berbagai belanja operasional sekretariat, seperti perjalanan dinas, kendaraan operasional, serta kegiatan lainnya.
Jika dihitung sejak tahun 2022 hingga saat ini, total anggaran yang digelontorkan diperkirakan sudah mencapai triliunan rupiah. Angka fantastis ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
DPD RI juga meminta agar hasil audit tersebut dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Transparansi ini krusial untuk menjaga akuntabilitas lembaga dan menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pemanfaatan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus Papua.
Konsekuensi Hukum dan Evaluasi Kinerja MRP
Paul Finsen Mayor menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara, maka proses hukum harus segera dilakukan. Selain itu, ia juga mendorong adanya pergantian pimpinan MRP melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Ia menilai keberadaan MRP sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua perlu dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan berbagai persoalan mendasar masyarakat adat, seperti hak atas tanah adat, pelanggaran HAM, konflik sosial, serta dampak pembangunan, dinilai belum terselesaikan secara efektif.
Dana otonomi khusus yang dialokasikan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan orang asli Papua. Namun, jika masalah-masalah krusial masyarakat adat tetap tidak tertangani, sementara anggaran terus terserap habis, maka patut dicurigai adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan lembaga tersebut.
Komitmen Pengawasan dan Harapan Publik
Paul Finsen Mayor berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di wilayah Papua, termasuk dana otonomi khusus. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran tersebut tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Papua.
Ia juga mendorong BPK RI agar segera merilis hasil audit tersebut dalam waktu dekat. Hal ini penting untuk mencegah polemik berkepanjangan di tengah masyarakat dan memberikan kejelasan atas penggunaan dana publik.
Jika tidak ada tindakan cepat dari BPK RI, Paul Finsen Mayor menyatakan akan menggelar aksi di depan kantor BPK RI di Jakarta. Desakan ini menunjukkan keseriusan DPD RI dalam mengawal penggunaan anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
Sumber: AntaraNews