Carut Marut SPMB, Disdik Jabar Berujung Aduan ke Ombudsman
Laporan tersebut diajukan oleh Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat diadukan ke Ombudsman Jawa Barat terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar. Laporan tersebut diajukan oleh Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat yang menyoroti sejumlah persoalan dalam proses penerimaan peserta didik dan meminta adanya penelusuran lebih lanjut atas dugaan pelanggaran administrasi tersebut.
"Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (dalam pelaksanaan SPMB 2206)" kata Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan, di Kantor Ombudsman Jabar pada Senin (15/6/2026).
Menimbulkan Berbagai Masalah
Iwan pun menyebut sejumlah dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Disdik Jabar di antaranya aplikasi SPMB yang sering eror, pelayanan atas aduan yang tak baik, hingga penunjukan tenaga Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) yang ternyata tak berlatar belakang IT sehingga menimbulkan berbagai masalah.
"Pertama, pelayanan buruk digital Sistem aplikasi (SPMB) ini sering eror sehingga membuat keresahan, dan waktu pengumumannya juga tidak jelas. Yang kedua, pelayanan buruk secara verbal atau langsung," ucap dia.
Maka dari itu, Iwan berharap Ombudsman Jabar dapat menindaklanjuti aduan yang telah dilayangkan. Dia juga berharap berbagai masalah yang terjadi dapat segera diselesaikan oleh Disdik Jabar.
"Nah kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, ada rekomendasi dari Ombudsman kepada Gubernur terhadap pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Jabar," kata dia.
Menerima aduan dari P3I Jabar
Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman Jabar, Fitry Agustine, membenarkan pihaknya sudah menerima aduan dari P3I Jabar. Mereka datang bersama tiga orang tua murid yang diduga telah mengalami maladministrasi.
"Tadi juga ada para orang tua ya, para orang tua yang menjadi korban langsung. Nah itulah yang akan kami tindaklanjuti karena mereka sesuai dengan legal standing-nya itu korban langsung," ucap dia.
Selama pelaksanaan SPMB di Jabar, Fitry menyebut total terdapat dua aduan yang diterima Ombudsman Jabar. Aduan yang masuk sebelumnya yakni terkait dengan berubahnya nilai potensi akademik sejumlah calon murid.
"Indikasinya adalah berubah posisi, yang asalnya misalkan nilainya itu 300 sekian di potensi akademik tiba-tiba berubah menjadi 200," ujar dia.
Dalam waktu dekat, Disdik Jabar akan segera dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan administrasi. Jika nantinya terbukti ada penyimpangan, maka pihaknya akan membuat semacam rekomendasi perbaikan untuk Disdik Jabar.
"Kalau misalnya benar, maka itu akan kami berikan apa namanya tindakan korektif lah. Tindakan korektif tersebut kan juga harus dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan," kata dia.