Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi

Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi

Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi

Ombudsman Perwakilan Banten menemukan indikasi jual beli kursi diduga terjadi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 SMA Negeri di Banten. Mahasiswa di daerah ini juga menemukan hal yang sama dan menuntut pembentukan tim investigasi.

Para mahasiswa ini melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Selasa (18/7). Mereka menggelar unjuk rasa mengatasnamakan Geger Banten.

Para mahasiswa ini melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Selasa (18/7). Mereka menggelar unjuk rasa mengatasnamakan Geger Banten.

Korlap aksi Apudin mengatakan, mereka menemukan wali murid membayar sejumlah uang supaya anaknya bisa masuk di sekolah negeri. Dia kecewa karena si anak justru tidak diterima.

Korlap aksi Apudin mengatakan, mereka menemukan wali murid membayar sejumlah uang supaya anaknya bisa masuk di sekolah negeri. Dia kecewa karena si anak justru tidak diterima.

"Ada ibu ngedumel 'Ya Allah kenapa anak saya tidak masuk ke SMA ini. Padahal punten saya sudah bayar dengan sekian juta'.," katanya menirukan keluhan wali murid.

Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi

Apudin mengungkapkan nominal rupiah yang dibayarkan cukup besar. "Bagi saya sebagai orang tidak punya, itu luar biasa. Saking anaknya ingin anaknya sekolah di sekolah waktu itu," ucapnya.

Wali murid merasa hak untuk mendapatkan pendidikan bagi anaknya telah direnggut.

Wali murid merasa hak untuk mendapatkan pendidikan bagi anaknya telah direnggut.

"Saya bertanya kepada ibu tersebut, hari ini hak saya sebagai warga negara diambil, sudah hak uang saya, sudah hak prerogatif saya, sudah hak anak saya. Dituntut untuk sekolah, tapi saya dihalang-halangi, padahal saya sudah bayar dengan sekian rupiah," katanya.

Karena adanya temuan itu, Apudin menilai potret pendidikan di Banten masih bobrok. "Ini jelas, ini pendidikan moral yang buruk bagi Provinsi Banten, itu cuma satu sampel pak. Maka Provinsi Banten wajar punya korupsi banyak, punya pungli banyak karena kita dididik secara tidak bermoral di sekolah kita sendiri. Artinya kita jangan bungkam," katanya. Mahasiswa menuntut Pemprov Banten untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB 2023. Mereka juga meminta agar kinerja Dindik diawasi. Dan mendesak Pj Gubernur Banten membuat tim khusus investigasi yang berintegritas dan profesional terkait PPDB 2023. Terakhir, mereka juga mendesak Kadis Dindik Provinsi Banten dicopot.

Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi

Sebelumnya, berdasarkan hasil dari pemantauan langsung, Ombudsman Perwakilan Banten menemukan adanya indikasi jual beli kursi pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Pemantauan langsung tersebut dilakukan pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MT, SMA/SMK/MA dan SKh tahun ajaran 2023/2024.

Pemantauan langsung tersebut dilakukan pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MT, SMA/SMK/MA dan SKh tahun ajaran 2023/2024.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, khususnya pada tingkat SMA pungli dan jual beli kursi berpotensi terjadi di beberapa sekolah. "Adapun besaran dana antara Rp5juta-Rp8 juta rupiah diminta dari orang tua untuk dapat memasukkan peserta didik ke sekolah negeri yang dituju," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com. Fadli mengatakan, pihaknya menekankan kepada pelaksana PPDB untuk tidak terlibat dan konsisten pada pakta integritas yang telah ditandatangani, agar tidak ada siswa yang diterima lagi di luar proses PPDB yang diselenggarakan. Orang tua calon siswa diimbau agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang menjanjikan bantuan untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri. "Jika menemukan ada hal tersebut sedari awal dapat dilaporkan kepada pihak berwajib," imbaunya.

Fadli mengungkapkan pihaknya mencatat ada 36 aduan masyarakat kenapa ombudsman terkait PpDB di Banten.

Fadli mengungkapkan pihaknya mencatat ada 36 aduan masyarakat kenapa ombudsman terkait PpDB di Banten.

"Ombudsman RI Perwakilan Banten telah menerima 36 pengaduan terkait pelaksanaan PPDB baik melalui media sosial, Whatsapp maupun masyarakat yang datang langsung ," katanya.

Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol

Pengakuan tersebut, lanjut Aman, disampaikan usai pihaknya meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Penderita ISPA Meningkat, Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Bakar Lahan
Penderita ISPA Meningkat, Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Bakar Lahan

Setiap ada kebakaran lahan di lokasi perusahaan, masyarakat yang jadi korban, mulai masalah kesehatan hingga proses pembelajaran dan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Peserta Pemilu 2024
Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Peserta Pemilu 2024

Hal itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya
Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya

Pria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
Lima Kursi Pimpinan Mahkamah Agung dan Tujuh Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Kosong
Lima Kursi Pimpinan Mahkamah Agung dan Tujuh Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Kosong

MA berjanji segera membahas kursi kekosongan pimpinan.

Baca Selengkapnya
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
IPB Bentuk Tim Khusus Investigasi Kebakaran Laboratorium Tewaskan Mahasiswa S2
IPB Bentuk Tim Khusus Investigasi Kebakaran Laboratorium Tewaskan Mahasiswa S2

Ada tiga tim yang dibentuk untuk menangani masalah di laboratorium IPB.

Baca Selengkapnya
Kata Baku Adalah? Ketahui Pengertian dan Contoh Kata Selengkapnya
Kata Baku Adalah? Ketahui Pengertian dan Contoh Kata Selengkapnya

Apa itu kata baku? Simak penjelasan berikut beserta ragam contoh kata baku yang tepat.

Baca Selengkapnya