BPJAMSOSTEK Kalsel Perkuat Komitmen Wujudkan Target Universal Coverage Jamsostek 2026
BPJAMSOSTEK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersinergi kuat untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026, memastikan perlindungan jaminan sosial bagi jutaan pekerja di wilayah tersebut.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan target program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada tahun 2026. Sinergi ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Komitmen ini dipertegas dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Banjarmasin pada Rabu, 15 April 2026.
FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 13 pemerintah kabupaten/kota serta provinsi di Kalimantan Selatan, menandakan upaya kolektif dalam mencapai tujuan bersama. Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, mengungkapkan bahwa target UCJ di Kalsel untuk tahun 2026 adalah sekitar 48,97 persen dari total potensi tenaga kerja. Target ini mencerminkan ambisi besar untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.
Pencapaian target ini menjadi krusial mengingat pentingnya jaminan sosial bagi kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi daerah. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, BPJAMSOSTEK optimis dapat mencapai angka tersebut melalui berbagai strategi yang telah disiapkan. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosialnya.
Target Ambisius BPJAMSOSTEK Kalsel Menuju UCJ 2026
Provinsi Kalimantan Selatan memiliki target ambisius untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 48,97 persen pada tahun 2026. Target ini mencakup total potensi tenaga kerja sebanyak 765.327 orang hingga April 2026. Rinciannya, 221.994 orang berasal dari sektor formal dan 543.333 orang dari sektor informal.
Menurut data per Maret 2026, cakupan perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Selatan telah mencapai 42,05 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hanya tersisa sekitar 6 persen lagi untuk mencapai target UCJ yang ditetapkan pada akhir tahun 2026. BPJAMSOSTEK menargetkan peningkatan bertahap setiap triwulan, yaitu mencapai 44,35 persen pada triwulan kedua, 46,45 persen pada triwulan ketiga, dan puncaknya 48,97 persen pada triwulan keempat.
Ady Hendratta menyatakan bahwa untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kenaikan kepesertaan Jamsostek sebanyak 33.800 tenaga kerja setiap triwulan. Optimisme ini didasari oleh dukungan kuat dari seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.
Strategi Jitu Peningkatan Kepesertaan Jamsostek di Kalsel
BPJAMSOSTEK telah merancang beberapa strategi utama untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan. Salah satu skema penting adalah melalui pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan mewajibkan pemohon melampirkan bukti kepesertaan Jamsostek. Ini diharapkan dapat mendorong pekerja informal untuk mendaftar.
Selain itu, proyek jasa konstruksi juga akan diwajibkan untuk memastikan pekerjanya terdaftar dalam program Jamsostek. Strategi lainnya melibatkan pemanfaatan forum CSR dari perusahaan-perusahaan besar, di mana sebagian dana CSR dapat disisihkan untuk membantu pekerja informal mendapatkan perlindungan. Dukungan pemerintah daerah dalam membantu pekerja informal di wilayah masing-masing juga menjadi kunci keberhasilan strategi ini.
Melalui berbagai pendekatan ini, diharapkan jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial dapat meningkat signifikan. Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja.
Manfaat dan Dukungan Pemerintah Daerah untuk Jaminan Sosial
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk serius menyikapi peningkatan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja di daerah masing-masing. Hal ini penting untuk mewujudkan target UCJ 2026 yang merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.
Pemprov Kalsel berkomitmen untuk melakukan upaya maksimal dalam mencapai target ini, bahkan berharap dapat melampauinya, mengingat pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja di provinsi tersebut. Program Jamsostek terbukti memberikan manfaat nyata bagi pekerja melalui berbagai programnya.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pada tahun 2025, total klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kalsel mencapai 85.159 klaim dengan total pembayaran sebesar Rp1 triliun, menunjukkan skala manfaat yang diberikan.
Sumber: AntaraNews