Akselerasi Penyaluran Dana Transfer Papua Barat Daya Capai Rp925,7 Miliar di Awal 2026
DJPb Kementerian Keuangan mencatat penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat Daya mencapai Rp925,7 miliar hingga Februari 2026, menunjukkan akselerasi positif. Realisasi penyaluran Dana Transfer Papua Barat Daya ini mencapai 16,4 pe
Manokwari, Papua Barat – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan akselerasi signifikan dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat Daya. Terhitung sejak Januari hingga Februari 2026, total dana yang telah disalurkan mencapai Rp925,7 miliar.
Realisasi ini menunjukkan kinerja positif di awal tahun anggaran, dengan persentase penyaluran mencapai 16,4 persen dari total pagu TKD tahun 2026 yang sebesar Rp5,6 triliun. Mulyanto Syawal, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II C Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, mengonfirmasi data tersebut di Manokwari.
Penyaluran Dana Transfer Papua Barat Daya yang cepat ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah. Optimalisasi penyerapan anggaran menjadi fokus utama agar manfaatnya dapat dirasakan merata oleh masyarakat sepanjang tahun anggaran 2026.
Komponen Utama Dana Transfer yang Tersalurkan
Penyaluran TKD di Papua Barat Daya didominasi oleh beberapa komponen utama. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi yang terbesar dengan realisasi mencapai Rp677,5 miliar. Angka ini merepresentasikan 22,4 persen dari total pagu DAU sebesar Rp3,02 triliun, menjadikannya komponen dengan persentase penyaluran tertinggi.
Selain DAU, Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga telah tersalurkan sebesar Rp119,4 miliar, atau 10,2 persen dari pagu Rp1,2 triliun. Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik mencapai Rp112,2 miliar, dengan persentase penyaluran 16 persen dari pagu Rp703,7 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp16,6 miliar, atau 5,8 persen dari pagu Rp286,8 miliar.
Meskipun demikian, terdapat beberapa komponen dana yang belum disalurkan. Dana Desa dengan pagu Rp375 miliar dan DAK fisik sebesar Rp70,1 miliar masih dalam tahap penyelesaian kelengkapan dokumen syarat salur. DJPb terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses ini.
Distribusi Dana Transfer Antar Pemerintah Daerah
Penyaluran Dana Transfer Papua Barat Daya tersebar ke berbagai tingkatan pemerintah daerah di provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menerima alokasi tertinggi dengan realisasi sebesar Rp184,51 miliar.
Posisi kedua ditempati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dengan Rp163,60 miliar, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong sebesar Rp161,07 miliar. Selanjutnya, Pemkab Raja Ampat menerima Rp154,14 miliar, Pemkab Sorong Selatan Rp104,43 miliar, dan Pemkab Maybrat Rp92,02 miliar.
Pemkab Tambrauw menjadi daerah dengan realisasi terendah, yaitu Rp65,99 miliar, atau sekitar 8,73 persen dari pagu. Sebagian besar pemerintah daerah di Papua Barat Daya telah menerima penyaluran TKD lebih dari 10 persen, menunjukkan progres positif secara keseluruhan.
Upaya Optimalisasi Penyerapan Anggaran dan Harapan DJPb
DJPb terus berkomitmen untuk memastikan efektivitas penyaluran dan penyerapan TKD. Koordinasi intensif dilakukan dengan pemerintah daerah guna mengakselerasi penyaluran, terutama untuk DAK fisik dan Dana Desa yang masih tertunda.
Tujuan utama dari upaya ini adalah agar pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan sesuai ekspektasi masyarakat. Mulyanto Syawal menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran agar lebih merata dan efektif sepanjang tahun.
Kinerja TKD yang positif di awal tahun menjadi modal baik, namun perlu terus ditingkatkan. Dengan percepatan penyaluran dan penyerapan, diharapkan dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
Sumber: AntaraNews