Tumpahan minyak di Balikpapan, Pertamina segera diberi sanksi Kementerian LHK

Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan, sanksi administrasi yang akan diberikan ke Pertamina berupa melanjutkan kajian risiko lingkungan dan audit lingkungan wajib, dengan fokus pada keamanan pipa penyaluran minyak, kilang minyak dan sarana pendukung.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Tumpahan minyak di Balikpapan, Pertamina segera diberi sanksi Kementerian LHK
Kebakaran kapal di Balikpapan. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberi sanksi administrasi ke PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit (RU) V akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan, sanksi administrasi yang akan diberikan ke Pertamina berupa melanjutkan kajian risiko lingkungan dan audit lingkungan wajib, dengan fokus pada keamanan pipa penyaluran minyak, kilang minyak dan sarana pendukung.

"KLHK ‎sanksi administrasi, untuk RU V untuk melakukan pemulihan lingkungan akibat kebocoran pipa. Juga harus melakukan kajian risiko lingkungan dan audit," kata Siti saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4).

Pertamina RU V harus melanjutkan kegiatan penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan, akibat kebocoran pipa minyak.

Menurut Siti, instansinya juga telah melakukan proses penegakan hukum lingkungan hidup, di antaranya melakukan tindakan pengawasan terhadap penataan kewajiban di dalam perizinan lingkungan hidup. Melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terhadap tumpahan minyak di laut, yang akan dikoordinasikan dengan Polda Kalimantan Timur yang didukung Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK.

Penyelidikan juga d‎ilakukan untuk menentukan faktor penyebab patahnya pipa, guna menentukan pihak atau subjek hukum yang bertanggungjawab dalam kasus pencemaran lingkungan.

Siti menyebutkan, dampak dari tumpahan minyak mentah untuk memasok kilang Balikpapan tersebut diperkirakan merusak 34 ekosistem Bakau seluas 7 ribu hektare, tambak udang, ‎tambak kepiting, keramba, jaring, seekor pesut mati, bekantan mati.

"Hasil analisis citra satelit, kami melakukan sample kualitas air di 15 titik. Pesut Mahakam dan bekantan, ini terancam punah. Ini gara gara tumpahan minyak. Ekosistem mangrove juga kita lakukan terus penelitian," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi