Tekan penyalahgunaan subsidi pupuk, pemerintah siapkan regulasi Kartu Tani

Pemerintah tengah mengkaji rencana transformasi subsidi pupuk menjadi subsidi langsung untuk petani. Program subsidi langsung rencananya akan disalurkan melalui Kartu Tani sehingga nantinya subsidi pupuk akan lebih tepat sasaran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tekan penyalahgunaan subsidi pupuk, pemerintah siapkan regulasi Kartu Tani
Darmin Nasution. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Pemerintah tengah mengkaji rencana transformasi subsidi pupuk menjadi subsidi langsung untuk petani. Program subsidi langsung rencananya akan disalurkan melalui Kartu Tani sehingga nantinya subsidi pupuk akan lebih tepat sasaran.

"Hari ini kita akan bahas mengenai transformasi subsidi pupuk, kita akan bahas sudah sampai mana capaiannya di Pulau Jawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat melakukan rapat koordinasi di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10).

Darmin mengatakan penggunaan Kartu Tani dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi pupuk. Selain itu, melalui kartu tani penyerapan dan distribusi pupuk dapat terpantau.

Pemerintah telah menunjuk tiga bank Badan Usaha Miliki Negara sebagai bank penerbit Kartu Tani, yaitu BRI untuk Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur. Ada pun progress Kartu Tani di Pulau Jawa per akhir September 2017 sudah mencapai 97 persen.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam kesempatan tersebut melaporkan bentuk implementasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian yakni pendistribusian Kartu Tani sebagai media penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Ciamis.

"Ke depan kita akan mengintegrasikan kartu tani yang didistribusikan dengan program kewirausahaan pertanian, penyaluran KUR, dan asuransi pertanian," ujar Rini.

Implementasi kartu tani diharapkan dapat memperbaiki database petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Serta, mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen.

Terdapat 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan kartu tani yaitu payung hukum, penyuluhan pertanian, perluasan kartu tani, koordinasi antar bank pelaksana, dan phase out subsidi pupuk.

Untuk payung hukum kartu tani, pemerintah akan segera menyiapkan Inpres dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Rekomendasi