Bank Indonesia (BI) memastikan akan mengatur jadwal lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Hal ini guna menghindari perebutan dana di pasar keuangan lewat lelang instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah mengatakan, bank sentral sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam menerbitkan lelang SBI. Sehingga, dalam penerbitannya tidak berdekatan dengan SBN.
"Pada dasarnya setiap bulan, setelah rapat dewan gubernur (RDG). Sebelum lelang akan kita umumkan, tidak akan berbarengan dengan lelang SBN supaya tidak terdistrosi pasarnya," kata Nanang saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Selasa (24/7).
SBI sendiri secara karakteristik berbeda dengan SBN. Di mana SBI dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengamuan utang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonta atau bunga.
Sementara SBN sendiri merupakan surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya atau jangka panjang.
"Kalau SBN kan ada kupon, ada fluktuasi, kalau SBI diskonto, tapi tidak ada risiko harganya," imbuh dia.
Untuk siketahui, dari hasil lelang SBI yang dilakukan BI kemarin Senin (23/7) bank sentral menyerap Rp 5,97 triliun dengan total penawaran mencapai Rp 14,2 triliun.