Sri Mulyani bongkar penyelundupan tekstil rugikan negara Rp 118 M
Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai serta PPATK membongkar tiga kasus penyelundupan tekstil. Kasus pertama terkait pelanggaran ekspor dengan modus pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang dilakukan oleh PT SPL yang berlokasi di Bandung. PT SPL melakukan ekspor barang dalam PEB dengan pemberitahuan 4.038 roll kain.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, perusahaan tersebut dijerat dengan Pasal 103 huruf a atau pasal 102 huruf f UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 1O Tahun 1995 tentang Kepabeanan no. pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Berdasarkan hasil audit investigasi, potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh pelanggaran ini diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 118 miliar.
"Potensi kerugian negara dari manipulasi ini diperkirakan Rp 118 miliar. Saya minta DJP dan DJBC bersama-sama karena saya yakin bukan hanya tahun ini saja terkena. Saya minta laporan pajak PT SPL tahun-tahun sebelumnya," kata Menkeu di Kementerian Keuangan, Rabu (3/5).
Berdasarkan informasi dari Bea Cukai Jawa Barat dan hasil analisis intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, total ekspor 4.038 roll barang yang dilaporkan perusahaan ternyata hanya berisi 583 roll kain. Dari hasil penindakan in yang membuat kerugian negara yang sangat besar.
"Modusnya, PT SPL harusnya 4.038 roll kain tapi informasi yang diperoleh DJBC Jabar dan hasil analisa DJBC di Tanjung Priok dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan di kontainer ekspor. Ternyata dalam pemeriksaan 583 roll kain saja sari 4.038 roll kain. Artinya mereka ingin membobol keuangan negara," tuturnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Bea dan Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kepolisian Resort Tanjung Priok, Bea Cukai Bandung, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat juga menggagalkan upaya ekspor tekstil yang diberitahukan berupa curtain atau hordeng. Namun setelah diperiksa petugas kedapatan berupa air dalam plastik yang kemudian dibungkus lagi dengan kain dan karton, pada Rabu (23/11/2016).
Atas penelitian petugas, didapati bahwa ketiga kontainer tersebut adalah milik PT LHD, sebuah perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) yang berada di wilayah Bandung. Dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar.
Pada Sabtu (25/03/2017), petugas Bea Cukai juga berhasil menggagalkan laju lima unit truk milik PT WS yang mengangkut barang tekstil dan produk tekstil (TPT) dari KB, yang seharusnya ditujukan untuk diekspor, namun malah dibongkar di Pondok Gede, Bekasi. Atas penindakan ini, perusahaan dijerat Pasal 102A huruf d UU No. 10 Tahun 1995 jo. UU No. 17 Tahun 2006 karena membongkar barang, ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin Kepala Kantor Pabean jo. Pasal 55 KUHP. Salah seorang tersangka berinisial KH turut diamankan oleh petugas.
Dengan terbongkarnya kasus 3 penyelundupan ini, Sri Mulyani mengingatkan bawahannya untuk mendukung industri TPT yang bersih, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku, serta mendukung iklim investasi yang baik dan mendorong ekspor produk manufaktur Indonesia dengan cara memberikan kemudahan prosedur bagi impor bahan baku yang selanjutnya akan diproduksi dan berorientasi ekspor.
"Dalam hal ini, komoditas TPT merupakan salah satu produk manufaktur utama yang direkomendasikan untuk peningkatan ekspornya,"
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaJaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya