Presiden Joko Widodo meminta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak terkait di pemerintahan menyiapkan instrumen investasi jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty disahkan. Menurutnya, hadirnya Tax Amnesty, bakal menarik dana besar masuk Indonesia."Saya harap dari Gubernur BI, OJK, dan Kemenkeu yang berkaitan dengan portofolio disiapkan. Pada Bappenas, BKPM menyiapkan dan kementerian lain terkait, BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas membahas Tax Amnesty di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4).Presiden Jokowi menegaskan pemerintah ingin Tax Amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional untuk kepentingan rakyat terutama dalam penerimaan negara. Pemerintah optimistis kembalinya dana bakal menggerakkan perekonomian Indonesia."Dan kedua, memperluas tax base kita sehingga ke depan kita akan mempunyai data yang lebih banyak lagi untuk wajib pajak kita," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyebut penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membawa dampak positif bagi negara. Salah satunya akan bertambahnya penerimaan pajak yang ditargetkan mencapai Rp 1.360 triliun pada tahun 2016."Potensi total penerimaan pajak dari tax amnesty ini diperkirakan dapat mencapai Rp 45,7 triliun," ujar Agus Marto di Jakarta, Senin (25/4).Selain itu, kebijakan ini juga mampu memulangkan dana dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 560 triliun. Namun, pemerintah harus mengantisipasi agar aliran modal masuk ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi negara.Pemerintah harus mendorong dana repatriasi ke instrumen jangka panjang agar tidak jadi beban makro ekonomi jangka pendek. Dana repatriasi bisa dimanfaatkan optimal untuk pendalaman sektor keuangan dan pembiayaan pembangunan.