Siap-Siap, Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp500-Rp2.000 per 2 November
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui kenaikan tarif Tol Ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada tanggal 2 November 2019 dengan kisaran Rp500 sampai Rp2.000.
Menteri PUPR, Basuki Hadimujono mengatakan, kenaikan tarif tol ruas tol tersebut seharusnya dilakukan pada September 2019, namun ditunda hingga setelah pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin, sehingga diputuskan baru bisa dilakukan pada 2 November 2019.
"Satu ruas dulu, waktu itu kita undur setelah pelantikan, kenaiknya dilakukan Sabtu minggu depan (2 November 2019)," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (26/10).
Menurut Basuki, kenaikan tarif Tol Ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa mengikuti besaran rata-rata inflasi wilayah yang dilintasi ruas tol tersebut. Dia menyebut kenaikan tarif dari Rp500 untuk kendaraan golongan I.
"Sekarang ini hanya inflasi (formula kenaikan). Makanya naiknya hanya Rp500," tuturnya.
Namun, ada dua golongan kendaraan yang tarif tolnya justru mengalami penurunan. Yaitu kendaraan golongan IV dengan penurunannya Rp1.000 dan golongan kendaraan V penurunannya mencapai Rp5.000.
Basuki mengungkapkan, pemerintah telah menurunkan besaran persentase kenaikan tarif, dengan begitu nominal pembulatan tarif semakin kecil. Dia pun menyebut ada ruas tol yang tidak mengalami kenaikan karena nilai pembulatannya tidak mendekati angka pembulatannya.
"Ada yang nggak naik loh. Dengan inflasi pun kalau dihitung jadi misalnya cuma Rp300 ya nggak jadi. Pembulatan karena kecilnya. Dulu itung-itungannya skitar 6-7 persen. Sekarang inflasi 3-3,5 persen naiknya sedikit. Ada yang Rp200, Rp300 akhirnya ngga naik," tandasnya.
Ini Besaran Tarif Baru Berlaku 2 November
Adapun untuk besaran tarif tol yang disesuaikan per 2 November 2019 di ruas Jakarta Tangerang, pukul 00.00 WIB sebagai berikut:
Gol I: Rp7.500,- yang semula Rp7.000,-
Gol II: Rp11.500,- yang semula Rp9.500,-
Gol III: Rp11.500,- yang semula Rp12.000,-
Gol IV: Rp15.000,- yang semula Rp16.000,-
Gol V: Rp15.000,- yang semula Rp20.000,-
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran potongan tarif tidak berubah, yakni sebesar 20 persen untuk masing-masing ruas jalan tol.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaTulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya