Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semester I-2021, Klaim Asuransi untuk Meninggal Dunia Capai 42,6 Persen

Semester I-2021, Klaim Asuransi untuk Meninggal Dunia Capai 42,6 Persen Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa selama semester I-2021 mencapai Rp 7,84 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 42,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 lalu.

"Total manfaat klaim meninggal dunia selama semester I-2021 meningkat sebesar 42,6 persen dengan total sebesar Rp 7,84 triliun," kata Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).

Selain klaim meninggal dunia, AAJI juga mencatatkan kenaikan klaim kesehatan selama semester I-2021. Yakni, mencapai Rp 5,4 triliun. "Jumlah itu naik sebesar 3,5 persen dibandingkan semester I-2020," terangnya.

Freddy menyatakan, pembayaran nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia. Terutama untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia pada masa sulit akibat pandemi Covid-19.

"Ini merupakan komitmen industri asuransi jiwa kepada pemegang polis untuk pembayaran klaim dan manfaat walaupun dalam kondisi Covid-19," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.

Baca Selengkapnya
Pengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta

Pengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya
Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.

Baca Selengkapnya
Naik 55 Persen, Asuransi BRI Life Raup Untung Rp535 Miliar Sepanjang 2023

Naik 55 Persen, Asuransi BRI Life Raup Untung Rp535 Miliar Sepanjang 2023

Sampai Desember 2023, BRI Life mencatat aset investasi sebesar Rp19 triliun atau meningkat 11,8 persen dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp17,0 triliun.

Baca Selengkapnya
ASN Pria Akan Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, KPAI: Bisa Atasi Disfungsi Keluarga

ASN Pria Akan Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, KPAI: Bisa Atasi Disfungsi Keluarga

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan memberikan hak cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya