Semester I-2021, Klaim Asuransi untuk Meninggal Dunia Capai 42,6 Persen

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa selama semester I-2021 mencapai Rp 7,84 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 42,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 lalu.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Semester I-2021, Klaim Asuransi untuk Meninggal Dunia Capai 42,6 Persen
Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa selama semester I-2021 mencapai Rp 7,84 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 42,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 lalu.

"Total manfaat klaim meninggal dunia selama semester I-2021 meningkat sebesar 42,6 persen dengan total sebesar Rp 7,84 triliun," kata Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).

Selain klaim meninggal dunia, AAJI juga mencatatkan kenaikan klaim kesehatan selama semester I-2021. Yakni, mencapai Rp 5,4 triliun. "Jumlah itu naik sebesar 3,5 persen dibandingkan semester I-2020," terangnya.

Freddy menyatakan, pembayaran nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia. Terutama untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia pada masa sulit akibat pandemi Covid-19.

"Ini merupakan komitmen industri asuransi jiwa kepada pemegang polis untuk pembayaran klaim dan manfaat walaupun dalam kondisi Covid-19," tandasnya.

Rekomendasi