Risiko Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN
Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menilai, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengundang banyak risiko. Apalagi beban APBN saat ini cukup berat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Memang harus diakui keputusan tersebut mengandung banyak risiko," kata Piter kepada merdeka.com, Senin (11/10).
Piter mengatakan, penggunaan APBN sendiri sebetulnya memang tidak masalah. Sebab, APBN di tahun ini masih terlindungi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Di mana pemerintah diizinkan melewati ambang batas defisit 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hanya saja, perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menenangkan publik. Bagaimana pemerintah bisa menjelaskan kepada masyarakat kenapa pembangunan proyek tersebut bisa membengkak dan harus menggunakan APBN sebagai pilihan terakhir.
"Saya kira pemerintah harus benar-benar hati. Pertanyaan publik terkait mengapa terjadi lonjakan biaya misalnya harus benar-benar tuntas dijawab," ujar dia.
Dia melanjutkan, pada tahun ini saja, dalam peta risiko fiskal, pembangunan infrastruktur oleh BUMN dikategorikan sebagai kategori risiko yang 'sangat mungkin' terjadi.
Adapun beberapa potensi risiko fiskal yang bersumber dari penugasan BUMN infrastruktur antara lain:
(1) Proyek yang dibangun oleh BUMN bersifat feasible secara ekonomi, tetapi secara komersial tidak sepenuhnya viable;(2) fluktuasi variabel ekonomi makro;(3) perubahan regulasi termasuk penentuan tarif yang tidak sesuai dengan rencana pengembalian investasi;(4) Risiko operasional yang melekat pada pembangunan proyek infrastruktur;(5) Risiko operasional dari pengelolaan aset iinfrastruktur yang dapat menurunkan kinerja keuangan BUMN dan;(6) Tuntutan hukum.
"Risiko berikutnya, risiko politik. Pengelolaan APBN terkait pembangunan kereta api cepat sangat potensial dijadikan isu politik. Apalagi kalau nanti terbukti ada masalah misal penyalahgunaan atau bahkan korupsi," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan proyek kereta cepat Indonesia China diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung.
Proyek kereta cepat diketahui memerlukan dana tambahan, sehingga dana penuntasan proyek tersebut membengkak. Dalam beleid yang diundangkan dan ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021 ini, antara lain mengizinkan penambahan dana proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dari APBN.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan proyek Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya juga secara nilai ekonomis lebih menguntungkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSalah satunya, menghidupkan kembali atau reaktivasi jalur kereta di Sumbar
Baca SelengkapnyaRencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnya