PNS kena rasionalisasi dipersiapkan ikut pelatihan agar produktif
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rasionalisasi merupakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk mengurangi jumlah pegawai dengan memangkas, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan dipetakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PAN RB, Herman Suryatman mengatakan, sebagai langkah antisipatif, bagi yang terkena rasionalisasi akan dipersiapkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan.
"Ini agar bisa lebih mandiri dan produktif pada bidang lain yang lebih cocok bila tidak menjadi PNS lagi," ucap Herman dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (3/6).
Menurut Herman, rencana percepatan penataan PNS yang berimplikasi pada rasionalisasi PNS tersebut, lebih lanjut akan dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet.
"Serta baru akan efektif dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden," tegas Herman.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyebut bahwa Presiden Joko Widodo sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rasionalisasi sekitar 1 juta pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Oleh karena itu, pemerintah menganggap bahwa masalah pemangkasan 1 juta PNS itu masih dalam tahap gagasan, ide, atau wacana. "Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PAN-RB," jelas Pramono seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Jumat (3/6).
Seskab menegaskan, karena angkanya sangat besar, yang mencapai 1 (satu) juta PNS. Maka pemangkasan itu seyogyanya pasti akan diputuskan oleh Presiden. "Pastikan akan di ratas (rapat terbatas)kan, Ratas saja belum pernah untuk membahas itu," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSSI akan melanjutkan proses naturalisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaAdapun uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Baca SelengkapnyaAnies meyakini, TNI-Polri hingga ASN bakal bersikap netral sesuai sumpah dan UUD 1945 untuk tidak memihak
Baca SelengkapnyaPelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca Selengkapnya