PT Pelni (Persero) masih memberlakukan penggunaan hasil tes cepat antibodi bagi calon penumpang kapal Pelni tujuan Jakarta. Dengan kata lain, penumpang Pelni belum diwajibkan penggunaan rapid test antigen.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, OM Sodikin menegaskan, peraturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 12 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 No 3 Tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020.
"Dalam SE tersebut, perjalanan dengan menggunakan moda transportasi laut masih mengikuti kebijakan yang sudah berlaku, terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali yang wajib menggunakan rapid test antigen," kata dia dikutip Antara, Senin (21/12).
Manajemen Pelni terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 dan konsisten memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan seluruh calon penumpang yang akan bepergian untuk memiliki surat keterangan sehat bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan uji cepat non reaktif atau negatif uji usap.
"Seluruh calon penumpang diharapkan dapat memastikan kondisi kesehatannya sebelum bepergian dan tetap menerapkan 3M selama berada di atas kapal dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama pelayaran berlangsung," kata Sodikin.
Dia memastikan pihaknya terus disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan selama pelayaran berlangsung dan akan menindak penumpang yang didapati melanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Advertisement
Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyampaikan, dalam penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, pihaknya tetap menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal sehingga tetap terjaga jarak antar penumpang.
Tiket kapal dapat diperoleh melalui pembelian secara online di www.pelni.co.id dan Pelni Mobile Apps dengan metode pembayaran e-payment ataupun secara nontunai di seluruh loket kantor cabang.
"Pelni selalu patuh terhadap aturan pemerintah untuk turut memutus penyebaran Covid-19 terutama pada periode Nataru 2020/2021," kata dia.
Sejak periode angkutan Natal dan Tahun Baru, sejak 11 Desember 2020, Kapal Pelni mengantarkan 80.700 pelanggan yang bepergian dengan kapal penumpang dan 17.640 penumpang dengan kapal perintis ke seluruh wilayah Indonesia.
"Pada ruas tertentu, kami menghadirkan suasana natal di atas kapal untuk menyemarakkan libur Natal tahun ini dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan di atas kapal," kata dia.