Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tanggung Pajak Perusahaan di 19 Sektor Terdampak Corona, Ini Daftarnya

Pemerintah Tanggung Pajak Perusahaan di 19 Sektor Terdampak Corona, Ini Daftarnya kegiatan ekspor mobil Toyota Fortuner. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan mengeluarkan Stimulus Fiskal Jilid II guna menangkal dampak ekonomi akibat wabah virus corona yang telah menyebar di Indonesia. Insentif baru itu berupa keringanan bagi Pajak Penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di 19 sektor. Kebijakan ini mulai April 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah hanya menanggung PPh 22 untuk perusahaan di 19 sektor yang dinilai paling terkena dampak akibat wabah virus corona. Sebab, impor mereka ke China terganggu.

"Kita akan memberikan relaksasi pajak penghasilan pasal 22 impor barang-barang bahan baku modal untuk 19 sektor industri manufaktur yang terkena dampak. 19 sektor ini yang diidentifikasi yang mendapatkan kesulitan impor, terutama ke RRT," jelasnya di Jakarta, Jumat (13/3).

Sri Mulyani menuturkan, stimulus PPh 22 ini akan diberikan selama 6 bulan. Terhitung mulai April hingga September 2020. Dia menyebutkan, besaran nilai PPh22 yang akan ditanggung pemerintah totalnya mencapai Rp8,15 triliun.

"Ini akan kita berikan untuk 19 sektor industri baik di KITE maupun tidak. Pembebasan ini berlaku 6 bulan. Total Rp8,15 triliun yang tidak dibayarkan perusahaan ini, dan diharapkan itu akan memberikan ruas cashflow dalam situasi tertekan dan tetap maintenance produksinya," tuturnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, berikut daftar 19 sektor industri yang mendapat relaksasi pajak hingga September 2020:

- Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia

- Industri peralatan listrik

- Industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer

- Industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional

- Industri logam dasar

- Industri alat angkutan lainnya

- Industri kertas dan barang dari kertas

- Industri makanan

- Industri komputer, barang elektronik dan optik

- Industri mesin dan pelengkapan

- Industri tekstil

- Industri karet, barang dari karet dan plastik

- Industri furnitur

- Industri percetakan dan reproduksi media rekaman

- kemudian industri barang galian bukan logam

- Industri barang logam bukan mesin dan peralatannya

- Industri bahan jadi

- Industri minuman

- Industri kulit barang dan kulit serta alas kaki

Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya

Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya

Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya