Pemerintah mengizinkan penggunaan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan dalam negeri bagi masyarakat Indonesia. Namun hasil tes antigen (H-1) hanya bisa digunakan bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan 2 dosis vaksin. Sedangkan yang baru menerima 1 dosis vaksin harus menggunakan hasil tes PCR (H-3).
"Penggunaan hasil tes Antigen dapat digunakan, baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (2/11).
Aturan ini kata dia masih dalam pemantauan pemerintah dan bisa berubah dengan menyesuaikan kondisi terkini. "Namun demikian, harus terus dimonitor dari waktu ke waktu, dan apabila terjadi lonjakan kasus dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, Menko Airlangga menambahkan tidak ada satupun provinsi di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 3 dan 4. Dari 27 Provinsi, mayoritas berstatus level 2, yakni 24 provinsi dan berstatus PPKM level 1 sebanyak 3 provinsi yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Riau.
"Meninjau Level Asesmen per 30 Oktober 2021 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali tercatat bahwa tidak ada Provinsi Level 4 dan tidak ada Provinsi Level 3," kata Menko Airlangga.
Bila dilihat dari masing-masing Kabupaten/Kota, maka tidak ada Kabupaten/Kota yang masuk Level 4. Hanya ada 12 Kabupaten/Kota yang berstatus PPKM Level 3. Lalu ada 238 Kabupaten/Kota berstatus PPKM Level 2 dan 136 Kabupaten/Kota masuk di PPKM Level 1.
Advertisement
Melihat perkembangan tersebut, Menko Airlangga mengatakan Pemerintah akan tetap terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di berbagai wilayah. Adanya relaksasi mobilitas masyarakat dan peningkatan kegiatan ekonomi harus tetap diwaspadai dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan.
"Mobilitas masyarakat dan aktivitas sosial ekonomi meningkat, perlu kewaspadaan tinggi dan terus mendorong percepatan vaksinasi, serta kepatuhan penerapan protokol kesehatan," kata Ketua KPC-PEN ini.
Terkait capaian vaksinasi dosis 1, terdapat 5 provinsi di luar Jawa-Bali yang telah mencapai rata-rata nasional yakni 5,53 persen. Mereka adalah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara. Sementara itu, 22 Provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional dan perlu terus diakselerasi.
Kemudian, untuk capaian Vaksinasi Dosis-2 untuk daerah Luar Jawa Bali, ada 4 Provinsi yang capaiannya di atas angka rata-rata nasional yang sebesar 35,44 persen. Mereka adalah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Jambi. Sedangkan, 23 Provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional dan sama-sama harus terus dipercepat.