OJK Pastikan Tak Ada Kenaikan Suku Bunga Kredit Hingga Akhir Tahun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa suku bunga kredit perbankan hingga akhir tahun ini tidak akan mengalami kenaikan. Hal ini berkaca dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang terus mengalami penurunan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan berdasarkan data OJK rata-rata suku bunga dasar kredit hingga Agustus 2019 kini mencapai sekitar 9-10 persen.
"Suku bunga kita bisa tahan suku bunga kredit tidak naik meski kemarin ada kenaikan policy rate untuk menjaga tapi sudah mulai diturunkan," ujar Wimboh di Jakarta, Kamis (31/10).
Saat ini, perbankan juga tak hanya mengandalkan suku bunga kredit untuk pendapatan saja. Melainkan juga mengandalkan teknologi untuk mendapatkan pendapatan lain.
"Sektor perbankan yang efisiensi. Ini kebijakan perbankan operasinya menggunakan teknologi. Transform teknologi, fee based-nya cukup besar," jelas dia.
Dengan kondisi itu, dirinya berharap memberikan situasi kondusif untuk pengusaha, sehingga tanpa ragu untuk mengajukan kredit ke perbankan. "Kita akan berikan situasi kondusif, biar pengusaha bisa investasi dan perluas kapasitasnya terutama dorong ekspor," pungkas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca Selengkapnya