Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap perbankan tetap berhati-hati menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditargetkan sebesar Rp 120 triliun tahun ini.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan penyaluran KUR Jangan sampai mendorong penaikan tingkat kredit bermasalah atau nonperforming loan perbankan. Sebab, meskipun KUR dijamin pemerintah, namun penyalurannya tetap menggunakan likuiditas perbankan.
"Ini juga kami akan diskusi dengan bank agar proses penyaluran KUR bisa dilakukan dengan prudent, pengendalian risiko baik. Sehingga jangan sampai KUR mendorong NPL perbankan naik," katanya, Jakarta, Rabu (13/1).
Meski begitu, Irwan meyakini bahwa NPL tahun ini bisa terjaga dengan baik. Ini didasarkan pada pengalaman penyaluran KUR sebelumnya.
"Dan saya yakin NPL kedepan bisa turun. Kami jaga di level di bawah 2,5 persen," imbuhnya.
Dia melanjutkan, perbankan perlu melakukan akselerasi pertumbuhan kredit. Di sisi lain, perbankan juga perlu melakukan pencadangan guna mengantisipasi kredit bermasalah.
"Karena faktor akselerasi pertumbuhan kredit, dan program restrukturisasi bank bisa berjalan baik sehingga ada movement dari NPL ke non-NPL," katanya. "Dan bentuk provision yang jumlahnya cukup, apabila tidak ada prospek retsrukturisasi kredit maka bank bisa gunakan provision untuk write-off kredit tidak berprospek dan NPL bisa turun."