Menebak alasan pemerintah tak berani lawan Freeport dan Newmont

Keluarnya PP No 1 Tahun 2014 menjadi bukti pemerintah tidak berani melawan Freeport dan Newmont.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Menebak alasan pemerintah tak berani lawan Freeport dan Newmont
Tambang emas di Tibet longsor menewaskan 83 pekerja. dailymail.co.uk ©2013 Merdeka.com

Pemerintah belum lama ini telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengolahan dan Pemurnian Barang Mineral sebagai bentuk langkah teknis penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (Minerba).Dalam aturan yang berlaku 12 Januari 2014 kemarin ini, pemerintah melarang ekspor mineral mentah seperti nikel dan bauksit. Namun demikian, PP ini sama sekali tidak menjerat dua perusahaan tambang terbesar asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara dalam melakukan ekspor mineral mentah.Keputusan pemerintah ini membuat beberapa pihak kecewa. Bahkan, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan sengaja melindungi Freeport dan Newmont . SBY juga dinilai menyalahi roh utama bangsa yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.Namun apa sebenarnya yang membuat pemerintah tidak berani menekan Freeport dan Newmont?. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan memang tidak mudah untuk membuat Freeport dan Newmont tunduk dengan Indonesia. Freeport dan Newmont membutuhkan waktu untuk membangun smelter yang tidak bisa jadi dalam sekejap mata."Pemerintah tidak bisa maksa, memangnya bangun pemurnian (smelter) bisa seperti Tangkuban Perahu jadi dalam semalam. Itu butuh 3-4 tahun," ucap Agus kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (14/1).Selain itu, Agus juga menyentil pemerintah yang tidak bersih dalam menjalankan tugas negara. Agus menuding masih banyak pejabat negara yang mengambil untung dari Freeport dan Newmont sehingga tidak berani menekan kedua perusahaan raksasa tersebut."Pemerintah juga harus benahi diri dulu. Bagaimanapun Freeport dan Newmont itu juga diperas. Belum lagi diperas di daerah kan," tegasnya.Agus menilai wajar jika Freeport dan Newmont melawan pemerintah dalam hal ini. Dalam berbisnis kedua perusahaan tersebut tetap mencari untung. Selain itu, menurut Agus pemerintah juga tidak berani melawan Freeport dan Newmont karena akan kalah di persidangan atau arbitrasi internasional. Jika Newmont dan Freeport dipaksa dapat dipastikan mereka akan ke arbitrase internasional."Kalau ke arbitrase internasional kita akan kalah pasti itu. Mereka ditekan maka mereka akan menekan balik," sambung Agus.Agus menyarankan kepada pemerintah berbenah diri terlebih dulu sebelum memaksa Freeport dan Newmont melakukan pemurnian dan investasi lebih di Indonesia. Selama masih ada pemalakan dan pemerasan, Newmont dan Freeport disebut masih akan terus melawan."kita harus rasional kan. Pemerintah sekarang tidak berani menekan nanti bisa ketahuan (ambil jatah Freeport). Freeport nya juga enggak mau rugi dong karena sudah banyak pengeluaran," ucap Agus.Namun demikian, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Dede Suhendra mengatakan, Freeport dan Newmont tak terkena larangan ekspor bahan mentah karena sudah melakukan pengolahan mineral mencapai kadar 30 persen berupa konsentrat tembaga. "Untuk KK yang telah melakukan pengolahan dalam kadar tertentu dan menjalankan pemurnian maka perusahaan itu bisa mengekspor dalam jumlah atau volume tertentu," ujar Dede di Jakarta, Senin (13/1).Dede menuturkan, Freeport telah mengolah hasil tambangnya sampai kadar cu 25 persen. Sementara kadar pengolahan yang telah disepakati antara pemerintah dengan pengusaha adalah cu 15 persen. Pemerintah pun tak berdaya dengan kemauan dua perusahaan tambang itu."Khusus Freeport dan Newmont mereka tidak mau mengurangi kadar cu-nya lantaran berpotensi mengurangi nilai jual ketika diekspor," tutup Dede beberapa hari lalu.

Rekomendasi