Mei, waktu bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok ditarget sudah di bawah 3 hari

Menhub mengevaluasi, dari hasil laporan para pelaku usaha, Bea Cukai menjadi instansi di Pelabuhan Tanjung Priok yang paling banyak diapresiasi. Selain prosesnya lebih mudah, pelayanannya juga cukup cepat. Sementara beberapa Kementerian/Lembaga lain, masing-masing masih memiliki berbagai hal yang harus diperbaiki.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Mei, waktu bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok ditarget sudah di bawah 3 hari
Kapolri dan Menhub luncurkan Operasi Green Line. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat di kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan para pelaku eksportir dan importir. Rapat bertujuan menurunkan waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini masih di atas 3 hari.

Masukan dari pengusaha ini, akan dikoordinasikan langsung dengan pihak terkait untuk segera dilakukan perubahan. "Saya harapkan dengan waktu satu bulan ke depan semua persoalan harus sudah dilaksanakan dan lebih baik," kata Menteri Budi di kantor JICT, Jakarta, Kamis (5/4).

Menhub mengevaluasi, dari hasil laporan para pelaku usaha, Bea Cukai menjadi instansi di Pelabuhan Tanjung Priok yang paling banyak diapresiasi. Selain prosesnya lebih mudah, pelayanannya juga cukup cepat.

Sementara beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang lain, masing-masing masih memiliki berbagai hal yang harus diperbaiki. "Katakan SDMnya belum banyak mesti di tambah, kurang kompeten harus menjadi kompeten, tempatnya kurang luas jadi diperluas, peralatannya kurang jadi ditambah, online tidak konsisten harus konsisten nanti kita lihat," tambah Menteri Budi.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi mengaku penasaran dengan angka dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok yang sampai saat ini masih di atas 3 hari.

Selain di Pelabuhan Tanjung Priok, sampai saat ini rata-rata angka dwelling time di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Belawan, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya juga masih di atas 3 hari. Hanya Pelabuhan Makassar yang dwelling time hanya 0,9 hari.

Adapun rata-rata dwelling time seluruh pelabuhan di Indonesia sepanjang Maret 2017 adalah 3,45 hari. Padahal Presiden RI Joko Widodo meminta dwelling time maksimal 3 hari.

"Kita sudah terapkan tarif progresif untuk kontainer di pelabuhan, tapi kenyataannya mereka itu masih taruh barang mereka itu di pelabuhan. Saya juga tidak tahu persis sebenarnya apa masalahnya, besok Kamis saya akan cek langsung," katanya.

Indikasi awal, menurut Budi, ada beberapa hal yang menyebabkan dwelling time lama atau barang itu tidak segera keluar. Pertama, para pemilik barang tidak memiliki gudang untuk menumpuk kontainer.

Kedua, adanya biaya yang lebih mahal jika harus memindahkan kontainer ke luar pelabuhan dan ditempatkan di lokasi lain. Ketiga, adanya intervensi pemilik pelabuhan dalam hal ini PT Pelindo II (Persero) untuk tidak mengeluarkan barangnya dari pelabuhan.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi