Asosiasi Persatuan Tembakau Indonesia (APTI) menyesalkan kemunculan isu penaikan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus. Sebab, hal tersebut menjatuhkan harga tembakau petani.
"Kami menyesal dengan kebijakan ini, isu ini dimanfaatkan oleh para tengkulak, harga tembakau di Madura yang tadinya Rp 28 ribu menjadi Rp 20 ribu," ujar Ketua APTI Soeseno Riban, saat Konferensi Industri Hasil Tembakau Nasional: Meluruskan Polemik Kenaikan Harga Rokok, Jakarta, Kamis (25/8).
Awalnya,kata Soeseno, isu penaikan harga rokok tersebut belum sampai ke telinga petani. Namun, isu kemudian diembuskan oleh para tengkulak sambil disertai cerita bahwa penaikan harga rokok bakal membuat mengurangi pembelian tembakau.
"Setelah tengkulak cerita, saya ditelpon oleh petani di Madura, 'Pak harga rokok naik ya pak?'. Sehabis itu kami langsung bertindak," ujar Soeseno.
Dia memastikan bahwa isu penaikan harga rokok tidak hanya meresahkan petani tembakau. Tetapi juga 6,1 juta orang terkait industri rokok.
Laporan: Aisyah