Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menggelar pertemuan dengan Dubes Australia, Paul Grigson di kantornya, Jakarta. Dalam pertemuan ini, keduanya membahas kelanjutan kasus meledaknya kilang minyak Montara milik PTT Exploration and Production, di Blok Atlas Barat, pada 2009 silam. Ledakan ini menyebabkan pencemaran besar-besaran di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Luhut meminta kepada pemerintah Australia untuk ikut turun tangan menyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya, sudah hampir 7 tahun kasus Montara tak kunjung selesai.
"Jadi kami menyampaikan, bahwa kami pemerintah Indonesia minta juga pemerintah Australia untuk terlibat menyelesaikan, karena sudah dari tahun 2009 juga. Jadi sudah hampir 7 tahun. Jadi harus ada lah andilnya pemerintah Australia," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (2/12).
Selain itu, Luhut juga meminta pemerintah Negeri Kanguru untuk mendorong PTT sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memberi kompensasi kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Alasanya, pencemaran laut yang terjadi membuat nelayan yang tingal di pesisir pantai menjadi kesulitan untuk mencari ikan serta menimbulkan penyakit.
"Kami ingin agar PTT untuk memberikan kompensasi kepada rakyat kita yang terdampak akibat pencemaran oil spill tadi," kata dia.
Perihal kerugian secara materi, Luhut mengakui tidak mengetahui banyak. Namun, dirinya memastikan akan terus agressif untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Wah saya gatau angkanya, banyak ya. Sekarang kita ofensif ngurus (kasusnya)," pungkasnya.