Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (18/2). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Agung untuk menuntaskan dugaan mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, selain aksi di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, aksi juga dilakukan secara virtual oleh puluhan ribu buruh di media sosial.
Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Kejaksaan Agung, perwakilan KSPI menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap Kejagung untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, KSPI juga meminta meminta tanggapan Kejagung terhadap surat yang disampaikan pada tanggal 11 Februari yang lalu.
"Dugaan potensi mega korupsi ini sangat meresahkan dan merugikan masa depan serta manfaat atau benefit yang seharusnya diberikan kepada buruh Indonesia. Bilamana dalam penyidikan kejaksaan agung ini terbukti, maka kasus ini patut diduga merupakan skandal mega korupsi terbesar sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI, Jiwasraya, BLBI dan kasus mega korupsi lainnya," sebut Said Iqbal dalam suratnya.
Dalam kaitan dengan itu, KSPI dan seluruh buruh Indonesia meminta Jaksa Agung untuk menyampaikan hasil penyidikan terhadap dugaan mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan tersebut secara transparan dan disampaikan kepada publik dan buruh dalam waktu sesegera mungkin. "KSPI akan terus mengawasi kasus ini," tegasnya.
Menurutnya, hal ini sangat penting demi menghindari potensi gejolak dan aksi besar-besaran dari pekerja/buruh akibat tidak adanya kepastian proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus mega korupsi ini keresahan atas potensi hilangnya dana yang selama ini pekerja/buruh simpan.
Advertisement
Tanggapan Kejagung
Dalam pertemuan dengan perwakilan KSPI, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari masyarakat, terutama KSPI.
Dia menambahkan, bahwa saat ini kasus ini dalam tahap penyidikan. Di mana penyidikan adalah proses dalam rangka untuk mengumpulkan bukti-bukti, yang akan membuat terang kasus ini untuk kemudian menentukan tersangka.
"Saat ini penyidik pada Kejaksaan Agung sedang memeriksa dan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Tetapi tidak semua bisa kami sampaikan, karena masih dalam materi yang masih dikecualikan dari informasi publik. Berikan kami kepercayaan untuk terus bekerja menuntaskan kasus ini," tegasnya.