Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengembangkan skema sekuritisasi guna mempercepat pembangunan infrastruktur. Di mana pemerintah akan mengajak pihak swasta untuk ikut mendanai proyek-proyek infrastruktur dalam negeri.
Dalam skema ini, investor akan memberikan dana di depan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bisa mengembangkan proyek yang lain. Sementara, investor akan mendapatkan kepastian pendapatan dari proyek yang disekuritisasi (yang sudah jadi).
"Berkaitan dengan program infrastruktur, saya terus akan mendorong sekuritisasi. Pembangunan infrastruktur kita lambat karena kita senang jadi pemilik aset. Saya yakin program pembangunan infrastruktur sudah on track," kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (24/11).
Dia menjelaskan, skema ini sebenarnya sudah diterapkan beberapa waktu lalu, namun tidak berjalan. Akibatnya, pendanaan pembangunan infrastruktur seluruhnya terbebani kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, APBN sendiri memiliki keterbatasan untuk membiayai infrastruktur.
Dengan demikian, dia meminta agar BUMN bersedia menjual proyek yang sudah matang (brownfield) kepada pihak swasta, dan memulai untuk membangun infrastruktur yang baru. BUMN pun juga tidak perlu khawatir, meski proyek tersebut sudah dijual namun BUMN masih bisa menjadi pemilik aset.
"BUMN yang melepas aset tetap bisa menjadi pemilik. Karena sekuritisasi aset berarti asetnya ditaruh dalam satu wadah seperti reksadana yang kemudian dijual unitnya ke investor bukan sahamnya," jelas Jokowi.