Kementerian BUMN menargetkan pembentukan holding migas dapat terealisasi sebelum akhir 2017, menyusul tuntasnya pembentukan Holding BUMN Tambang.
"Setelah Holding BUMN Tambang terbentuk pada 29 November 2017, secepatnya menyusul pembentukan holding BUMN migas," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno dikutip dari Antara, Selasa (5/12).
Di lain kesempatan, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengusulkan kepada pemerintah agar memprioritaskan PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menguasai bisnis sektor hilir gas bumi dalam rencana Holding Migas.
"Ini karena 100 persen saham Pertagas dimiliki PT Pertamina yang merupakan entitas murni pemerintah. Kalau saham PGN kan ada yang dimiliki investor karena sudah Tbk (tercatat di bursa saham)," ujar Sofyano.
Sofyano beralasan, diberikannya prioritas kepada Pertagas dimaksudkan agar negara dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari penguasaan sektor niaga hilir gas bumi Indonesia. Dengan begitu, selaku induk usaha Pertamina juga akan menguasai sektor mulai dari hulu hingga hilir minyak dan gas bumi.
"Kalau PGN dapat prioritas, harusnya saham investor di-buyback dulu. Karena kan selama ini banyak orang yang berpikir PGN itu bukan BUMN. Ini harus dilakukan agar holding migas berjalan smooth dan ideal," imbuh Sofyano.